Wednesday, March 18, 2020

SEJARAH PERADABAN ISLAM PADA AWAL PERMULAAN ISLAM SAMPAI DENGAN KHULAFAURRASYIDIN



                                                                                     BAB I
                                                                            PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang Masalah
Sejarah merupakan suatu rujukan yang sangat penting saat kita akan membangun masa depan berkaitan dengan itu kita bisa tau apa dan bagaimana perkembangan islam pada masa lampau. Namun kita kadang sebagai umat islam malas untuk melihat sejarah. Sehingga cenderung kita berjalan tanpa tujuan dan mungkin mengulangi kesalahan dimasa lalu. Disinilah sejarah berfungsi sebagai cerminan bahwa dimasa silam telah terjadi sebuah kisah yang patut kita pelajari untuk merancang serta merencanakan matang – matang untuk masa depan yang cemerlang.
Islam merupakan agama penyempurna agama yang terdahulu dalam perkembangannya agama islam melewati beberapa tahapan. Dari awal perkembangan islam yang dipimpin Nabi Muhammad SAW sampai dengan khulafaur Rasyidin yakni Abu Bakar As Sidiq, Umar Bin Khatab, Usman Bin Affan, Ali Bin Abi Tholib.
Dalam makalah ini kami akan memaparkan tahap – tahap perkembangan islam beserta tugas dan cirri – ciri dari masing – masing Kholifah.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagimana sejarah peradaban islam pada awal permulaan islam
2.      Bagimana Sejarah peradaban islam pada masa khulafaur Rasyidin yakni Abu Bakar As Sidiq, Umar Bin Khotob, Usman Bin Affan, Ali Bin Abi Tholib
C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui dan memahami sejarah peradaban islam dari awal permulaan islam sampai masa khulafaur Rasyidin.
2.      Untuk mengetahui ciri – ciri serta tugas dari masing – masing kholifah
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sejarah Peradaban Islam Pada Awal Permulaan Islam
  Sejarah bagi sebagian orang yg peristiwa masa lalu yang tidak ada kaitannya degan peristiwa masa kini. Statement miring atau penilaian sepihak terhadap keberadaan sejarah juga dilontarkan orang yaitu “yang sudah ,biarlah , lupakan saja” Perihal sejarah juga , sebagian lain menegaskan bahwa realita kehidupan selalu baru dan sangat tergantung kepada sang pembaharu yang menciptakannya, yang dimkasud dengan baru dalam perspektif ini bukan lama atau bukan lahir dari yang sebelumnya. Apa yang terjadi dimasa sekarang,bukan produk masa lalu dan terlepas dari peristiwa yang terjadi sebelumnya.
Bagaimana kemudian sejarah islam dan peradabannya dipelajari? setelah seseorang mempelajari sejarah, semetinya ia memiliki wawasan luas dan sikap positif. Para orientaris misalnya dianggap menjelek-jelekan islam karena mereka tidak memahami substansi. Padahal ada aspek-aspek dalam agama yang tidak selamanya disikapi demikian. Akhirnya agama islam disebut sebagai agama samawi yang tradisi agama-agama sebelumnya menjadi tidak rahmatan li al-alamin bagi umatnya sendiri.
Pendapat lain menegaskan bahwa karakteristik sejarah dengan kedisiplinanya dapat di aplikasikan dalam beberapa orientasi yang saling berhubungan, yaitu pertama sejarah merupakan mengenai kejadian kejadian, peristiwa-peristiwa dan keadaan - keadaan manusia di masa lampau dalam kaitannya dalam keadaan masa  kini. Kedua, sejarah merupakan pengetahuan tentang hukum yang tampak menguasai kehidupan masa lampau, yang diperoleh dari penyelidikan dan analisi peristiwa masa lampau itu.


ü    Sejarah Peradaban Islam Pada Awal Permulaan Islam
·         Tahap pertama dalah dakwah secara rahasia hal ini mungkin didasarkan atas aspirasi dan pengalaman beliau bahwa senua yang dilaksanakan pada tingkat permulaan belum boleh secara demonstratif dan terbuka. Dakwah dilakukan pda keluarga terdekat, pada teman- teman dekatnya dengan pendekatan-pendekatan yang bersifat pribadi
·         Seruan Nabi kepada orang-orang mekkah untuk beralih agama yaitu agama Islam namun masih dalam semi rahasia sifatnya lebih luas dari yang pertama
·         Tahapan ketiga dari seruan Nabi Muhammad adalah dengan demonstratif dan terbuka. Pada tahap ini masyarakat secara umum dan luas diajak oleh Nabi Muhammad untuk  menjadi penganut Islam yang setia. Nabi memperkenalkan Islam di tempat umum.

B.     Sejarah Peradaban Islam Pada Masa Khulafaur Rasyidin
1.      Pada Masa Abu Bakar As Sidiq
Abu bakar adalah ahli hukum yang tinggi mutunya. Ia memerintah dari tahun 632 sampai 634 M. Sebelum masuk islam, ia terkenal sebagai orang jujur dan disegani, ikut aktif mengembangkan dan menyiarkan islam. Atas usaha dan seruanya banyak orang terkemuka memeluk agama islam ternama. Dan karena hubungannya yang sangat dekat dengan Nabi Muhammad Saw., beliau mempunyai pengertian yang lainnya. Karena itu pula pemilihanya sebagai khalifah pertama adalah tepat sekali.
Di masa Abu Bakar tidak tampak ada suatu perubahan dalam lapangan peradilan ini, karena kesibukannya memerangi sebagai kaum muslimin  yang murtad sepeninggal Rasulullah Saw., dan kaum pembangkang menunaikan zakat dan urusan - urusan politik dan pemerintahan lainnya, di samping belum meluasnya wilayah kekuasaan islam pada masa itu. Dalam masalah peradilan, Abu Bakar mengikuti jejak Nabi Muhammad Saw., yakni ia sendirilah memutuskan hukum di anatra umat islam di Madina. Sedangkan para gubernurnya memutuskan hukum di antara manusia di daerah masing – masing di luar Madinah. Adapun sumber hukum pada Abu Bakar adalah Al-Qur’an,sunnah, dan ijtihad setelah pengkajian  dan musyawarah dengan para sahabat. Dapat dikatakan bahwa pada pemerintahan Abu Bakar ada tiga kekuasaan, pertama, quwwat al-syari’ah ( legislatif ) , kedua, quwwad al-qadhaiyah ( di dalam masuk peradilan) dan  ketiga, quwwat al-tanfisiyyah ( Eksekutif ).
Diriwayatkan dalam pemerintahan Abu Bakar, urusan peradilan diserahkan kepada Umar Bin Khattab selama dua tahun lamanya, namun selama itu tidak pernah terjadi adanya sengketa yang perlu dihadapkan ke muka pengadilan, karena dikenalnya Umar sebagai orang yang sangat keras dan juga karena faktor pribadi – pribadi kaum muslim pada masa itu yang dikenal sebagai sangat saleh dan toleran terhadap sesame muslim, sehinga factor inlah yang sangat membantu tidak terwujudnya selisih sengketa di antara mereka.
Ringkasan, Langkah – langkah yang dilakukan Abu Bakar dalam isinbath al-ahkam adalah sebagai berikut.
1)      Mencari ketentuan hukum dalam Al-Qur’an. Apakah ada, ia putuskan berdasarkan ketetapan yang ada dalam Al-Qur’an.
2)      Apabila tidak menemukannya dalam Al-Qur’an, ia mencari ketentuan dalam sunnah; bila ada, ia putuskan berdasarkan ketetapan yang ada dalam sunnah.
3)      Apabila tidak menemukannya dlam sunnah, ia bertanya kepada sahabat lainnya apakah Rasulullah Saw,telah memutuskan persoalan yang sama pada Zamannya. Jika ada yang tahu, ia menyelesaikan persoalan tersebut berdasarkan keterangan dari yang menjawab setelah memenuhi beberapa syarat.
4)      Jika tidak ada sahabat yang memberikan keterangan, ia mengumpulkan para pembesar sahabat dan bermusyawarah untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi jika ada kesepakatan di anatara mereka, ia menjadikan kesepakatan itu sebagai keputusan.
2.      Pada Masa Umar Bin Khattab
Setelah Abu Bakar meninggal dunia, Umar menggantikan kedudukannya sebagai khalifah ke-2. Pemerintaha Umar Bin Khattab ini berlangsung dari tahun 634 sampai 644 M. Satu hal yang perlu dicatat terlebih dahulu tentang kebijkan – kebijakan Umar dalam melanjutkan usaha pendahuluannya adalah: (1) Umar turut aktif menyiarkan agama Islam. Ia melanjutkan usaha Abu Bakar meluaskan degara islam  sampai ke paslestina,Syria,Irak. Dan Persia di sebelah Utara serta ke Mesir Barat Daya; (2) Menetapkan tahun islam yang terkenal dengan tahun hijriyah berdasarkan peredaran bulan (qamariyah), dibadingkan dengan tahun masehi (miladiyah) yang disdasarkan pada peredaran matahari. Perbedaan diantara tahun ini setiap tahun adalah 11 hari. Penetapan tahun hijriyah ini dilakukan Umar pada 638M; (3). Sikap tolerannya terhadap pemeluk Negara lain. Hal ini terbukti ketika beliau hendak mendirikan masjid di Jarusalem (Palestina). Beliau meminta izin kepada pemeluk agama lain disana, padahal beliau adalah pemimpin dunia waktu itu.
            Ketika semakin tersebar, masalah hukum semakin bertambah, dan meluas pula peranan para gubernur. Oleh karena itu umar bin khattab memisahkan peradilan(yudikatif) dari pemerintahan(eksekutif), dan mengangkat beberapa orang sebagai hakim selain para gubernur. Salah satu wasiat Umar Kepada seorang qhadi (hakim) pada zamannya, yaitau suray. Wasiat tersebut adalah
1)      Berpeganglah pada Al Qur’an dalam menyelesaikan kasus
2)      Apabila tidak di temukan dalam Al Qur’an,hendaklah kau berpegang pada sunnah
3)      Apabila tidak didapatakn dalam sunnah,beritijtihadlah.
Dalam mempertimbangkan perkara, khalifah Umar selaku hakim yang bijaksana melakukan dua hal penting yang patut mendapat perhatian dan menjadi pelajaran berharga bagi para hakim di sepanjang zaman. Kedua hal penting tersebut adalah : Beliau sekalipun dikenal sebagai orang keras dan tegas menghadapi setiap pelanggar hukum Allah, dan orang-orang jahat, namun beliau   mampu menguasai dan mengendalikan diri untuk tidak terburu-buru menjatuhkan suatu keputusan (vonis).
Beliau memanfaatkan tenaga ahli/penasihat ahli dalam hal ini sahabat Nabi yang terkenal dengan gelarnya Babul-ilm, yaitu Ali bin Abi Thalib[1]Upaya yang dilakukan oleh Umar dengan meminta bantuan dari Ali r.a. adalah apa yang dinamakan sekarang tahlil unshuril-jarimah (menganalisis unsur kejahatannya sendiri), seperti pemeriksaan darah, sidik jari, dan sebagainya dalam peristiwa pembunuhan misalnya. Langkah selanjutnya, Umar menitikberatkan pada bahan bukti yang diajukan oleh pendakwa.
3.  Pada Masa Usman Bin Affan
Pemerintahan Usman Bin Affan berlangsung dari tahun 644-656M. Ketika dipilih, Usman telah berusia 70 tahun. Di masa pemerintahannya perluasan daerah islam diteruskan ke Barat sampai ke Maroko, ke Timur menuju India, dan ke Utara bergerak menuju Konstatinopel. Usman Bin Affan adalah orang pertama yang mengkhususkan kantor untuk peradilan,sedangkan peradilan dalam masa dua Khalifah sebelumnya dilaksanakan di Masjid. Peradilan pada masa Usman sama seperti peradilan di masa dua sahabat sesudahnya. Usman mengutus    petugas-petugas sebagai pengambil pajak dan penjaga batas-batas      wilayah untuk menyeru amar ma’ruf nahi munkar, dan terhadap masyarakat yang bukan muslim (ahli dzimmah)berlaku kasih sayang dan lemah lembut serta berlaku adil terhadap mereka. Usman  memberikan hukuman cambuk terhadap orang yang biasa minum arak,  dan mengancam setiap orang yang berbuat bid’ah dikeluarkan dari  kota Madinah, dengan demikian keadaan masyarakat selalu dalam kebenaran.
  4. Pada Masa Ali Bin Abi Tholib
Para pemberontak terus mengepung rumah Utsman. Ali memerintahkan ketiga puteranya, Hasan, Husain dan Muhammad bin Ali Al-Hanafiyah mengawal Utsman dan mencegah para pemberontak memasuki rumah. Namun kekuatan yang sangat besar dari pemberontak akhirnya berhasil menerobos masuk dan membunuh Khalifah Utsman.
Setelah Utsman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi berbagai penolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali menon-aktifkan para gubernur yang diangkat oleh Utsman. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Utsman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan di antara orang-orang Islam sebagaimana pernah diterapkan Umar.
Tidak lama setelah itu, Ali bin Abi Thalib menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Utsman, dan mereka menuntut bela terhadap darah Utsman yang telah ditumpahkan secara zhalim. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun ajakan tersebut ditolak. Akhirnya, pertempuran yang dahsyat pun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama Perang Jamal (Unta), karena Aisyah dalam pertempuran itu menunggang unta, dan berhasil mengalahkan lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.
Bersamaan dengan itu, kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari para gubernur di Damaskus, Mu'awiyah, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan. Setelah berhasil memadamkan pemberontakan Zubair, Thalhah dan Aisyah, Ali bergerak dari Kufah menuju Damaskus dengan sejumlah besar tentara. Pasukannya bertemu dengan pasukan Mu'awiyah di Shiffin. Pertempuran terjadi di sini yang dikenal dengan nama Perang Shifin Perang ini diakhiri dengan tahkim (arbitrase), tapi tahkim ternyata tidak menyelesaikan masalah, bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga, kaum, Khawarij orang-orang yang keluar dari barisan Ali. Akibatnya, di ujung masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib umat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu Mu'awiyah, Syi'ah (pengikut Abdullah bin Saba’ al-yahudu) yang menyusup pada barisan tentara Ali, dan al-Khawarij (orang-orang yang keluar dari barisan Ali). Keadaan ini tidak menguntungkan Ali. Munculnya kelompok Khawarij menyebabkan tentaranya semakin lemah, sementara posisi Mu'awiyah semakin kuat. Pada tanggal 20 ramadhan 40 H (660 M), Ali terbunuh oleh salah seorang anggota Khawarij yaitu Abdullah bin Muljam.
BAB 3
PENUTUP

A. Kesimpulan
Kita dapat mempelajari sejarah peradaban dengan memiliki wawasan luas dan sikap positif. Padahal ada aspek-aspek dalam agama yang tidak selamanya disikapi demikian
Sejarah peradaban islam pada masa khulafaur Rasyidin yakni dari Abu Bakar As Sidiq, Umar Bin Khatab, Usman Bin Affan, sampai dengan Ali Bin Abi Tholib mempunyai kisah sendiri-sendir. Untuk itu kita sebagai umat muslim dapat mengambil teladan dari sejarah Khulafaur Rasyidin yang dipimpin oleh sahabat-sahabat nabi untuk membangkitkan kembali peradaban islam dengan tetap konsisten terhadap akidah kita.

B. Kritik dan Saran
Kami menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini banyak sekali kekurangannya. Maka dari itu kami ingin masukan khususnya dari pembaca untuk memperbaiki di waktu yang akan datang. Akhir kata Wabilihitaufiq Walhidayah Wassalamualaikum Wr.Wb


DAFTAR  PUSTAKA
Prof.Dr.Alaiddin Koto, M.A.(et.al) ,Sejarah peradaban Islam.
Dr. Muhammad Abdurrahman, M.Ed., Akhlak ( Menjadi Seorang Muslim Berakhlak Mulia ),
Dr. Rusydi Sulaiman, M.Ag., Pengantar Meteodologi Studi Sejarah Peradaban Islam,
Dr. BadrinYatim, M.A., Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II,
https://agantuger.wordpress.com/2014/02/02/peradaban-islam-pada-masa-khulafaur-rasyidin/.




No comments:

SEJARAH PERADABAN ISLAM PADA AWAL PERMULAAN ISLAM SAMPAI DENGAN KHULAFAURRASYIDIN

                                                                                     BAB I                                            ...