Saturday, March 3, 2018

Resume Pengantar Studi Islam


BAB 1 (ISLAM SEBAGAI OBJEK ILMU)
            Kata ilmu berasal dari bahasa Arab “ilmu” yang berarti pengetahuan. Dari segi bahasa,ilmu berarti jelas,baik dalam arti proses maupun objeknya. Ilmu yang berarti pengetahuan yang jelas itu ada dua macam,yaitu pengetahuan biasa dan pengetahuan ilmiah.Pengetahuan biasa diperoleh dari keseluruhan bentuk upaya kemanusiaan,seperti perasaan,pikiran,pengalaman,panca indera,dan intuisi untuk mengetahui sesuatu tanpa memperhatikan objek,cara,dan kegunaannya.
Di dalam Al-Qur’an,kata ilmu berulang 854 kali.Hal itu menunjukkan betapa Al-Qur’an memberikan perhatian yang besar terhadap ilmu.Quraish Shihab mengatakan,bahwa ilmu diperoleh manusia melalui dua cara,yaitu ilmu yang diperoleh tanpa usaha manusia,yaitu hanya ilmu yang berasal dari Allah.,tetapi Allah memberikan ilmu tersebut kepada orang yang dia kehendaki dan ilmu yang diperoleh dengan usaha manusia,jadi selain kita bertawakal kita juga harus berusaha untuk mendapatkan ilmu dengan belajar yang rajin.
Dalam pengembangan ilmu pengetahuan,manusia hanyalah subyek yang menemukan,mengolah,dan merumuskan sehingga lahir sebuah teori.Sekecil dan sesederhana apapun ilmu pengetahuan itu tanpa campur tangan Allah.Sedangkan,Islam adalah objek dari ilmu. Secara material, ruang lingkup kajian islam dalam tradisi barat meliputi pembahasan mengenai ajaran, pemikiran, teks, sejarah, dan institusi keislaman.
Dapat diketahui bahwa islam dapat diketahui karakteristik yang khas yang dapat dikenal melalui konsepsinya dalam berbagai bidang, seperti bidang agama, ibadah, muamalah (kemanusiaan) ysng didalamnya termasuk masalah pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, sosial, ekonomi, politik, kehidupan, lingkungan hidup, kesehatan, pekerjaan, serta islam sebagai sebuah disiplin ilmu.
Studi Islam sebagai usaha untuk mempelajari secara mendalam tentang Islam dan segala seluk-beluk yang berhubungan dengan agama Islam sudah tentu mempunyai tujuan yang jelas,yang sekaligus menunjukkan kemana studi Islam diarahkan dengan arah dan tujuan yang jelas,maka dengan sendirinya studi Islam akan tersusun secara sistematis.
Ada dua metodologi yang dipakai dalam proses pengilmuan Islam,yaitu integralisasi dan objektifikasi.Pertama,integralisasi ialah pengintegrasian kekayaan keilmuan manusia dengan wahyu (petunjuk Allah dalam Al-Qur’an beserta pelaksanaannya dalam sunah Nabi).Kedua,objektifikasi ialah menjadikan pengilmuan Islam sebagai rahmat untuk semua orang (rahmatan lil alamin).

BAB 2 (ISLAM DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI)


BAB 3 (PERKEMBANGAN STUDI ISLAM)
Masyarakat indonesia yang pluralistik dalam bidang keagamaannya sangat menunggu-nunggu hasil kajian-kajian keilmuan dan penelitian-penelitian dalam bidang agama serta pemikiran-pemikiran keagamaan yang bersifat positif-konstruktif untuk menompang keterlibatan bersama seluruh pengikut agama-agama di tanah air dalam membina dan memupuk Kerukunan Hidup antara Umat Beragama.
Seiring dengan pemekaran wilayah pemahaman dan penghayatan keagamaan, yang antara lain di sebabkan oleh transparannya sekat-sekat budaya sebagai akibat luapan arus informasi dalam era ilmu dan teknologi,masyarakat indonesia pada khususnya dan masyarakat dunia pada umumnya, membutuhkan masukan-masukan dari kajian-kajian keagamaan yang segar dan tidak lagi menuju bersifat “teologis-normatif” tetapi juga menginginkan masukan-masukan dari kajian-kajian keagamaan yang bersifat historis-kritis.
Kajian tentang keislaman di barat sudah ada sejak abad ke-19, yaitu ketika para sarjana barat mulai tertarik mempelajari dunia timur, khususnya dunia islam. Memang, pada mulanya, kajian islam di barat di pelopori oleh para ahli  ketimuran (orientalis). Bahkan, kalau di tarik lebih jauh lagi ke belakang, sejarah perjumpaan barat-islam di mulai sejak abad ke-13. Dulu, kajian-kajian keislaman di barat lebih fokus terutama pada bidang filsafat dan ilmu pengetahuan. Karena itu, yang di pelajari oleh akademi barat pada awal-awal renaissance adalah karya-karya para filosof dan saintis muslim.
Perbedaan mendasar tradisi kajian islam di dunia Timur (islam)dan di barat terletak pada pendekatan yang di gunakan. Di timur, pendekatan lebih berorientasi materi dan penguasaan atas khazanah keislaman klasik. Adapun islamic studies di barat, kajianya lebih beriorientasi pada islami sebagai realitas atay fenomina sosial, yakni islam yang telah menyejarah, meruang dan mewaktu. Islam dikaji dan di pelajari hanyalah sebatas islam sebagai ilmu pengetahuan.
Pada era modern ini, kita mendapati dunia akademi barat lebih terbuka pada cabang-cabang ilmu keislaman yang lain. Tidak hanya Filsafat dan Sains, tetapi juga cabang-cabang ilmu keislaman, seperti Al-Qur’an, Hadis, Fiqh, dan Sejarah Islam. Dunia islam, pada abad ke-19 menjadi salah satu “situs arkeologis” yang paling eksotis untuk di kaji. Studi yang mereka lakukan meliputi seluruh aspek ajaran islam, seperti sejarah, hukum, teologi, Al-Qur’an, hadis, tasawuf, bahasa, politik, kebudayaan dan pemikiran.
                Perkembangan Islam Klasik ditandai dengan perluasan wilayah. Ketika tinggal di Makkah, Nabi SAW dan para pengikutnya mendapat tekanan dari kalangan Quraisy yang tidak setuju terhadap ajaran yang dibawa beliau. Kemudian Nabi mengirim sejumlah pengikutnya ke Abesinia yang beragama Kristen Koptis untuk mendapatkan suaka. Pada tahun 620  M, Nabi Muhammad SAW membuat persetujuan dengan sejumlah penduduk di Yastrib yang membuat Beliau dan penduduknya diterima di kalangan mereka. Setelah itu Yastrib disebut Madinah. Saat kedudukan Islam di Madinah menjadi kuat, umat Islam menentukan langkah selanjutnya yaitu menaklukkan Mekkah.
Setelah Nabi Muhammad SAW wafat, kemudian digantikan oleh seorang khalifah. Namun akhir kekuasaan al-khulafa al-rasyidin ditandai dengan perpecahan umat Islam menjadi dua kubu besar: pendukung Ali bin Abi Thalib dan pendukung Mu’awiyyah bin Abi Sufyan. Kekuasaan Bani Umayyah dimulai setelah khalifah keempat Ali bin Abi Thalib meninggal dunia. Akhir kekuasaan Bani Umayyah adanya pemberontakan yang dimotori oleh Abu Abbas dari Bani Abbas yang bekerja sama dengan Abu Muslim Al Khurasani dari Syi’ah. Islam zaman pertengahan dapat dibagi menjadi dua: zaman kemunduran dan zaman tiga kerajaan besar. Zaman kemunduran berlangsung sekitar 250 tahun (1250-1500), dan zaman tiga kerajaan besar berlangsung selama 300 tahun (1500-1800).
Kemunduran umat Islam pada zaman pertengahan diawali dengan kehancuran Bagdad oleh Halagu Khan (cucu Jengis Khan). Kemudian tiga kerjaan besar yang dimaksud adalah kerajaan Utsmani di Turki (1290-1924), kerajaan Safawi di Persia (1501-1736), dan kerajaan Mughal di India (1526-1858). Akan tetapi kemajuan tiga kerajaan besar ini tidak bertahan lam karena adanya kerusakan internal dan serangan dari luar.
Dalam mempelajari islam di perlukan sebuah metodologi agar ilmu tersebut dapat tersistematisi dengan baik. Melihat pentingnya sebuah metodologi dalam memahami islam, banyak ahli yang mencoba untuk menjelaskan metodologi mempelajari islam tersebut. Salah satu ahli yang secara serius mengupas masalah metodologi adalah Ali Syari’ati. Ia mengatakan, ada berbagai metode untuk memahami islam. Pertama, mengenal Allah dan membandingkannya dengan sesembahan agama-agama lain. Kedua, mempelajari kitab Al-Qur’an dan membandingkan dengan kitab-kitab samawi (atau kitab-kitab yang di katakan samawi) lainnya. Ketiga , mempelajari kepribadian Rasul Islam dan membandingkannya dengan tokoh-tokoh besar pembaharuan yang pernah hidup dalam sejarah. Keempat, mempelajari tokoh-tokoh utama agama maupun aliran-aliran pemikiran lain.
Akidah adalah bagian dari ajaran Islam yang mengatur cara berkeyakinan. Pusatnya ialah keyakinan kepada Tuhan. Akidah merupakan fondasi ajaran Islam secara keseluruhan, di atas akidah itulah keseluruhan ajaran Islam berdiri dan didirikan. Karena kedudukan akidah demikian penting, maka akidah seseorang muslim harus kuat. Dengan kuat akidahnya akan kuat pula keislamannya secara keseluruhan. Untuk memperkuat akidah perlu dilakukan sekurang-kurangnya dua hal: 1. Mengamalkan keseluruhan ajaran Islam sesuai kemampuan secara sungguh-sungguh. 2. Mempertajam dan memperluas pengertian tentang ajaran Islam. Jadi akidah dapat diperkuat dengan pengamalan, pengalaman dan pemahaman.
              Studi Islam adalah sebuah usaha untuk mempelajari islam secara mendalam dan segala seluk-beluk yang berhubungan dengan agama Islam. Studi islam ini mempunyai tujuan yang jelas, sekaligus menunjukkan arah studi Islam tersebut. Dengan arah dan tujuan yang jelas itu, dengan sendirinya, studi Islam merupakan usaha sadar dan tersusun secara sistematis.

BAB 4 (SEJARAH PERADABAN ISLAM PADA AWAL PERMULAAN ISLAM SAMPAI DENGAN KHULAFAURRASYIDIN)
            Sejarah Peradaban Islam Pada Awal Permulaan Islam :
·         Tahap pertama dalah dakwah secara rahasia hal ini mungkin didasarkan atas aspirasi dan pengalaman beliau bahwa senua yang dilaksanakan pada tingkat permulaan belum boleh secara demonstratif dan terbuka. Dakwah dilakukan pda keluarga terdekat, pada teman- teman dekatnya dengan pendekatan-pendekatan yang bersifat pribadi.
·       Seruan Nabi kepada orang-orang mekkah untuk beralih agama yaitu agama Islam namun masih dalam semi rahasia sifatnya lebih luas dari yang pertama.
·         Tahapan ketiga dari seruan Nabi Muhammad adalah dengan demonstratif dan terbuka. Pada tahap ini masyarakat secara umum dan luas diajak oleh Nabi Muhammad untuk  menjadi penganut Islam yang setia. Nabi memperkenalkan Islam di tempat umum.
Di masa Abu Bakar tidak tampak ada suatu perubahan dalam lapangan peradilan ini, karena kesibukannya memerangi sebagai kaum muslimin  yang murtad sepeninggal Rasulullah Saw, dan kaum pembangkang menunaikan zakat dan urusan - urusan politik dan pemerintahan lainnya, di samping belum meluasnya wilayah kekuasaan islam pada masa itu. Dalam masalah peradilan, Abu Bakar mengikuti jejak Nabi Muhammad Saw, yakni ia sendirilah memutuskan hukum di anatra umat islam di Madinah. Adapun sumber hukum pada Abu Bakar adalah Al-Qur’an,sunnah, dan ijtihad setelah pengkajian  dan musyawarah dengan para sahabat. Dapat dikatakan bahwa pada pemerintahan Abu Bakar ada tiga kekuasaan, pertama, quwwat al-syari’ah ( legislatif ) , kedua, quwwad al-qadhaiyah ( di dalam masuk peradilan) dan  ketiga, quwwat al-tanfisiyyah ( Eksekutif ).
Setelah Abu Bakar meninggal dunia, Umar menggantikan kedudukannya sebagai khalifah ke-2. Pemerintahan Umar Bin Khattab ini berlangsung dari tahun 634 sampai 644 M. Satu hal yang perlu dicatat terlebih dahulu tentang kebijakan – kebijakan Umar dalam melanjutkan usaha pendahuluannya adalah: (1) Umar turut aktif menyiarkan agama Islam. Ia melanjutkan usaha Abu Bakar meluaskan negara Islam  sampai ke Paslestina,Syria,Irak. Dan Persia di sebelah Utara serta ke Mesir Barat Daya; (2) Menetapkan tahun islam yang terkenal dengan tahun hijriyah berdasarkan peredaran bulan (qamariyah), dibadingkan dengan tahun masehi (miladiyah) yang didasarkan pada peredaran matahari. Perbedaan diantara tahun ini setiap tahun adalah 11 hari. Penetapan tahun hijriyah ini dilakukan Umar pada 638M; (3). Sikap tolerannya terhadap pemeluk Negara lain. Hal ini terbukti ketika beliau hendak mendirikan masjid di Jarusalem (Palestina). Beliau meminta izin kepada pemeluk agama lain disana, padahal beliau adalah pemimpin dunia waktu itu.
Pemerintahan Usman Bin Affan berlangsung dari tahun 644-656M. Ketika dipilih, Usman telah berusia 70 tahun. Di masa pemerintahannya perluasan daerah islam diteruskan ke Barat sampai ke Maroko, ke Timur menuju India, dan ke Utara bergerak menuju Konstatinopel. Usman Bin Affan adalah orang pertama yang mengkhususkan kantor untuk peradilan,sedangkan peradilan dalam masa dua Khalifah sebelumnya dilaksanakan di Masjid. Peradilan pada masa Usman sama seperti peradilan di masa dua sahabat sesudahnya. Usman mengutus petugas-petugas sebagai pengambil pajak dan penjaga batas-batas wilayah untuk menyeru amar ma’ruf nahi munkar. Usman memberikan hukuman cambuk terhadap orang yang biasa minum arak , dan mengancam setiap orang yang berbuat bid’ah dikeluarkan dari kota Madinah, dengan demikian keadaan masyarakat selalu dalam kebenaran.
Setelah Utsman wafat, masyarakat beramai-ramai menunjuk Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi berbagai penolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali menon-aktifkan para gubernur yang diangkat oleh Utsman. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Utsman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan di antara orang-orang Islam sebagaimana pernah diterapkan Umar.
Tidak lama setelah itu, Ali bin Abi Thalib menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Utsman, dan mereka menuntut bela terhadap darah Utsman yang telah ditumpahkan secara zhalim. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun ajakan tersebut ditolak. Perang ini dikenal dengan nama Perang Jamal (Unta), karena Aisyah dalam pertempuran itu menunggang unta, dan berhasil mengalahkan lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.
Bersamaan dengan itu, kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari para gubernur di Damaskus, Mu'awiyah, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan. Setelah berhasil memadamkan pemberontakan Zubair, Thalhah dan Aisyah, Ali bergerak dari Kufah menuju Damaskus dengan sejumlah besar tentara. Pasukannya bertemu dengan pasukan Mu'awiyah di Shiffin. Pertempuran terjadi di sini yang dikenal dengan nama Perang Shifin Perang ini diakhiri dengan tahkim (arbitrase), tapi tahkim ternyata tidak menyelesaikan masalah, bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga, kaum, Khawarij orang-orang yang keluar dari barisan Ali. Akibatnya, di ujung masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib umat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu Mu'awiyah, Syi'ah (pengikut Abdullah bin Saba’ al-yahudu) yang menyusup pada barisan tentara Ali, dan al-Khawarij (orang-orang yang keluar dari barisan Ali).

BAB 5 (SEJARAH BANI UMAYAH, ABBASIYAH DAN TURKI USMANI)
Penyebab Kemunduran Dinasti Ummayah :           Kemajuan Dinasti Umayyah :
1. Pergantian khalifah melalui garis keturunan           1. Pengembangan Bahasa Arab
dengan mengutamakan senoritas sehingga        2. Marbad kota pusat kegiatan Ilmu
menimbulkan persaingan.                                  3. Ilmu Qiraat  
2. Konflik antar kelompok.                                          4. Ilmu Tafsir
3. Pertentangan antar suku.                                          5. Ilmu Hadis
4. Lemahnya Ilmu Agama.                                          6. Ilmu Fiqih
5. Muncul kekuatan baru.                                            7. Ilmu Nahwu
             8. Ilmu Jughrafi dan Tarikh
                                                                               9. Usaha Penerjemahan
Para sejarahwan menilai bahwa kebangkitan daulat Bani Abbasiyah merupakan suatu revolusi. Ciri kebangkitan bani Abbasiyah ketika itu sama dengan ciri yang menyertai revolusi di berbagai negara di dunia modern sekarang ini. Di namakan Bani Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa Dinasti ini adalah keturunan Abbas. Paman Nabi Muhammad SAW yang bernama  al-Abbas ibn Abd al-Muttalib ibn Hasyim.
Kekuasaan Dinasti Bani Abbasiyah berlangsung dari tahun 750-1258 M. Pada abad ketujuh terjadi pemberontakan diseluruh negeri. Pemberontakan yang paling dahsyat dan merupakan puncak dari segala pemberontakan yakni perang antara pasukan Abbul Abbas melawan pasukan Marwan bin Muhammad (Dinasti Bani Umayyah). Yang akhirnya dimenangkan oleh pasukan Abbul Abbas. Dengan jatuhnya negeri Syiria, berakhirlah riwayat Dinasti Bani Umayyah dan bersama dengan itu bangkitlah kekuasaan Abbasiyah. Dari sini dapat diketahui bahwa bangkitnya Daulah Abbasiyah bukan saja pergantian Dinasti akan tetapi lebih dari itu adalah penggantian struktur sosial dan ideologi. Sehingga dapat dikatakan kebangkitan Daulah Bani Abbasiyah merupakan suatu revolusi. Peradaban dan kebudayaan Islam tumbuh dan berkembang bahkan mencapai kejayaannya pada masa Abbasiyah. Hal tersebut dikarenakan Dinasti Abbasiyah lebih menekankan pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam daripada perluasan wilayah.
Hal yang menyebabkan kemunduran daulah Bani Abbasiyah adalah :
1.        Kemerosotan Ekonomi
2.        Konflik Keagamaan
3.        Ancaman dari luar
4.        Persaingan Antar Bangsa
Setelah  kekhalifan pada zaman Abbasiyyah kemudian berlanjut pada zaman Turki Usmani.Pada masa kekhalifahan Turki Usmani ini banyak terjadi perubahan baik dari segi kemajuan maupun kemunduran.
Kemajuan dan perkembangan pada zaman kerajaan Turki Usmani :
1.      Bidang Kemiliteran dan Pemerintahan
  Pemimpin Turki Usmani melakukan ekspansi dengan cepat dan luas dan mereka adalah orang-orang yang kuat.Faktor yang mendukung keberhasilan Turki Usmani di bidang ini bukan semata-mata karena keunggulan politik para pemimpinnya tetapi juga karena faktor lain seperti keberanian, keterampilan, ketangguhan, dan kekuatan militernya yang sanggup betempur kapan dan dimana saja.
2.      Bidang Ilmu Pengetahuan dan Budaya
  Sebagai bangsa yang berdarah militer, Turki Usmani lebih memfokuskan kegiatan di bidang militer saja dibanding dengan ilmu pengetahuan yang tidak begitu menonjol. Karena itulah,di dalam khazanah intelektual islam kita tidak menemukan ilmuan terkemuka dari Turki Usmani.Namun,dapat dilihat dari pengembangan seni arsitektur Islam berupa bangunan-bangunan masjid yang indah, seperti Masjid Al-Muhammadi atau Jami’ Sultan Muhammad Al-fatih, Masjid Agung Sulaiman dan Masjid Aby AL-Anshari.
3.   Bidang Keagamaan
      Terdapat beberapa kajian-kajian ilmu pengetahuan seperti fiqih,ilmu kalam,tafsir.Namun para penguasa lebih cenderung untuk menegakkan satu mazhab keagamaan dan menekan mazhab lainnya.
Faktor yang menyebabkan Kerajaan Usmani mengalami kemunduran antara lain sebagai berikut :
1.      Wilayah Kekuasaan yang Sangat Luas
Suatu negara yang sangat luas biasanya mempunyai wilayah yang rumit dan komplek sehingga perlu administrasi pemerintahan yang baik. Namun pemerintahan pada Turki Usmani ada yang tidak beres.Mereka lebih berambisi untuk menguasai wilayah itu sehingga menimbulkan perang secara terus-menerus.
2.      Heterogenitas Penduduk
Wilayah yang luas biasanya didiami oleh penduduk yang beragam.Untuk itu perlu suatu organisasi pemerintahan yang teratur dan didukung oleh administrasi yang baik.Namun karena perbedaan bangsa dan agam sering di acap kali sesuatu yang melatarbelakangi pemberontakan dan peperangan.
3.      Kelemahan para penguasa
Setelah Sulaiman Al-Qanuni wafat, Kerajaan Usmani diperintah oleh penguasa yang lemah sehingga pemerintahan menjadi kacau dan tidak teratur.
4.      Pemberontakan tentara Jenissari
Pemberontakan tentara Jenissari terjadi sebanyak empat kali (1525 M, 1632 M, 1727M, dan 1826 M.
5.      Merosotnya Ekonomi
Pendapatan semakin berkurang karena perang yang tak pernah berhenti sehingga perkonomian semakin merosot.Sementara belanja negara sangat besar termasuk untuk biaya perang.

BAB 6 (PENYEBARAN DAN PERKEMBANGAN ISLAM DI ASIA TENGGARA)

1.   Saluran-saluran Islamisasi ke Asia Tenggara .
Masuknya Islam ke Asia Tenggara terdapat beberapa saluran-saluran yang dapat membawa agama Islam terus berkembang, yaitu :
a.       Saluran perdagangan.
Saluran Islamisasi perdagangan merupakan salah satu saluran yang  sangat menguntungkan. Hal ini mengingat bahwa dalam Islam tidak ada pemisahan antara aktivitas perdagangan dengan kewajiban mendakwahkan Islam kepada pihak-pihak lain. Awalnya para pedagang berdatangan di pusat-pusat perdagangan seperti di pelabuhan-pelabuhan. Para pedagang ini selanjutnya ada yang tinggal, baik untuk sementara waktu maupun menetap. Lambat laun tempat mereka tinggal ini menjadi koloni-koloni, seperti koloni Cina dan koloni Arab. Selanjutnya, koloni- koloni tersebut menadi perkampungan, seperti Pacinan (kampung Cina) dan Pakojan (kampung orang-orang dari India, yang kemudian diambil alih oleh orang-orang Arab).
b.      Saluran perkawinan.
                        Perkawinan antara pedagang atau saudagar muslim dengan perempuan lokal juga merupakan bagian yang erat berhubungan prosees Islamisasi. Isalmisasi melalui saluran ini merupakan proses pengIslaman yang paling mudah. Saluran perkawinan atau keluarga merupakan saluran yang memegang peranan penting dalam proses internalisai ajaran Islam di Asia Tenggara, baik dalam arti pengIslaman maupun pemasukan nilai-niai dan norma – norma Islam kedalam lingkungan masyarakat.  Dengan perkawinan tersebut, selain akan membentuk generasi-generasi baru Islam, juga akan besar pengaruhnya terhadap proses pengIslaman selanjutnya. Dalam keluarga-keluarga muslim inilah anak-anak di didik dan dipersiapkan untuk menjadi generasi muda muslim sebagai generasi penerus dalam penyebaran dan pengembangan Islam selanjutnya.
c.       Tarekat (tasawuf)
            Tarekat (tasawuf) juga merupakan saluran penting dalam proses Islamisasi di Asia Tenggara,tasawuf juga termasuk kategori media yang berfungsi dan membentuk kehidupan sosial bangsa di Asia Tenggara yang meninggalkan  banyak  bukti jelas yang berupa naskah-naskah antara abad ke-13 dan ke-18. Hal ini berhubungan langsung dengan penyebaran Islam di Asia Tenggara dan memegang sebagian peranan penting dalam organisasi masyarakat di kota-kota pelabuhan.
d.      Pendidikan.
      Dengan demikian, muncullah lembaga-lembaga pendidikan Islam secara informal di masyarakat. Sebelum masa kolonisasi, daerah-daerah Islam di Asia Tenggara termasuk Indonesia mempunyai sistem pendidikan yang menitik beratkan pada pendidikan membaca Al-Qur’an, pelaksanaan shalat dan pelajaran tentang kewajiban-kewajiban pokok agama. Sejalan dengan proses penyebaran Islam di Asia Tenggara, pendidikan Islam mulai tumbuh meskipun masih bersifat individual. Kemudian, dengan memanfaatkan kembaga-lembaga, masjid, surau, dan langgar mulailah secara bertahap berlangsung pengajian umum mengenail tulis baca Al-Qur’an dan wawasan keagamaan. Bentuk yang paling mendasar daribentuk pendidikan ini umumnya disebut dengan pengajian Al-Qur’an.
Selain saluran Islamisasi ke Asia Tenggara ada beberapa teori mengenai proses sejarah masuknya Islam ke Asia Tenggara adalah sebagai berikut :
a.       Teori pertama mengatakan bahwa Islam datang langsung dari Arab Hadramaut. Teori ini dikemukakan oleh Crawfrud. Crawfrud menyatakan bahwa “Islam datang langsung dari Arab” , meskipun yang lain menyebutkan adanya bagian dari orang-orang Mohammedan di India Timur.
b.      Teori kedua mengatakan bahwa “Islam datang dari India”, pertama kali dikemukakan oleh Pijnapel tahu 1872. Berdasarkan terjemahan Perancis tentang catatan perjalanan Sulaiman, Marcopolo dan Ibnu Battutah. Ia menyimpulkan bahwa “orang-orang Arab yang bermazhab Syafi’i,Gujarat dan Malabar di India yang membawa Islam di Asia Tenggara”.
c.       Teori ketiga yang dikembangkan oleh Fatimi bahwa “Islam datang dari Benggali (kini Bangladesh)”. Ia mengutip keterangan Tome Peres yang mengemukakan bahwa” kebanyakan orang Islam terkemuka di Pasai adalah orang Benggali atau keturunan mereka. Dan Islam pertamakali muncul  di Semenanjung Malaya , dari arah Pantai Timur bukan dari Barat (Malaka), pada abad ke-11 M melalui kantong, Phanrang (Vietnam), Leran dan Trengganu”.
Sementara itu, mengenai proses masuknya Islam di Asia Tenggara tidak berlangsung secara serta-merta, akan tetapi melalui beberapa tahap.
a.              Tahap pertama, dimulai dengan kedatangan Islam yang kemudian diikuti dengan kemerosotan keadaan, akhirnya keruntuhan kerajaan Majapahit pada kurun abad ke-14 dan ke-15.
b.              Tahap kedua, sejak datang dan mapannya kekuasaan kolonialisme Belanda di Indonesia, Inggris di Semenanjung Malaya,dan Spanyol di Filipina sampai abad ke-19.
c.              Tahap ketiga, bermula pada abad ke-20 dengan terjadinya pemahaman liberalisasi kebijakan pemerintah kolonial terutama di Indonesia.
                  Sejarah perkembangan kesultanan Islam di wilayah Asia Tenggara tidak lepas dari kepentingan perdagangan dan syiar agama yang dibawa oleh saudagar dan ulama muslim dari Asia Barat. Adapun Malaka dikenal sebagai pintu gerbang Nusantara. Julukan ini diberikan sebagai jalan lalu lintas antara Asia Timur dan Asia Barat. Bagi para pedagang yang hendak keluar masuk pelabuhan di Asia Tenggara. Sedangan Aceh menjadi pintu masuk para pedagang Islam dari Asia Barat sehingga mendapat julukan Serambi Mekah.

BAB 7 (SUMBER-SUMBER AJARAN ISLAM)

1.      Al-Qur’an
Al-Qur’an berasal dari kata qira’ah, artinya “bacaan”, yaitu kitab suci yang di turunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad. Al-Qur’an adalah firman Allah yang di turunkan kepada muhammad, memiliki kemukjizatan lafal, membacanya bernilai ibadah, diriwayatkan secara al-mutawatir,tertulis dalam mushaf; dimulai dari surat al-fatihah dan diakhiri surat al-nas. Al-Qur’an memiliki beberapa nama anatara lain: Al-Kitab,Kitabullah,Al-Furqan,Al-Dzikr,Al-Karim,Al-Kalam dan An-Nur.
Berikut ini metode penafsiran yang berkembang antara lain:
a.    Tafsir tahlili, yaitu mengkaji Al-Qur’an dari segala segi dan maknanya, ayat demi ayat surat demi surat sesuai dengan urutan dalam mushaf utsmani.
b.      Tafsir ijmali, penafsiran secara singkat, global tanpa uraian panjang lebar dan menjelaskan mudah dipahami.
c.       Tafsir muqaran (membanding), adalah memilih ayat Al-Qur’an lalu mengemukakan penafsiran seorang ulama sekaligus membandingkan penafsiran dari sisi kecenderungan masing-masing.
d.      Tafsir maidhu’i (tematik), yaitu mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang suatu masalah/tema (maudhu) yang mempunyai tujuan dan pengertian yang satu.
A. Fungsi Al-qur’an :
a.       Al-Huda(petunjuk)
Dalam Al-Qur’an ada tiga fungsi petunjuk bagi manusia,petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa dan petunjuk bagi orang-orang yang beriman. Al-Qur’an bukan hanya petunjuk bagi umat islam tetapi bagi manusia secara umum. Petunjuk bagi orang yang beriman islam dalam dirinya yaitu yang mengakui bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah dan Allah adalah salah satunya tuhan Semesta Alam.
b.Al-Furqon (pemisah)
Nama lain Al-Qur’an adalah Al-Furqon atau pemisah. Ini berkaitan dengan fungsi Al-Quran keajaiban di dunia dan yang dapat menjadi pemisah antara yang Hak dan yang Batil, atau antara yang benar dan yang salah. Di dalam Al-Qur’an dijelaskan hal yang termasuk kategori salah dan benar atau yang hak dan yang batil.
c.    Al-Asyifa (obat)
Di dalam Al-Qur’an, Al-Qur’an adalah obat dari berbagai penyakit yang ada di dalam diri manusia, penyakit yang ada di dalam tubuh manusia tidak berupa penyakit fisik tetapi juga penyakit mental atau psikologis, contohnya mengatasi depresi,menurut Islam perasaan manusia tidak selalu tenang, kadang merasa iri,dengki,cemas, dll.
d.         Al-Mau’izah( Nasihat )
Fungsi Al-Qur’an adalah pembawa nasihat bagi orang-orang yang bertakwa dan juga sebagai sumber pokok ajaran islam. Dalam Al-Qur’an banyak sekali nasihat-nasihat, tentang kehidupan bagi orang-orang yang bertakwa , yang selalu berada dijalan Allah.
2.      Hadits
Hadits adalah apa yang diperintahkan oleh Nabi Muhammad, baik dari perbuatan,perkataan,ketetapan, sifat jasmani atau sifat kesopanan, perjalanan sesudah diangkat menjadi Nabi dan terkadang juga sebelumnya, sehingga arti Hadits disini bermakna menjadi Sunnah.
3.      Sunnah
Sunnah adalah kata berasal sari bahasa arab yang artinya “kebiasaan” atau “biasa dilakukan”. Secara artinya sunnah adalah perjalanan yang ditempuh oleh Rasulullah dan para sahabatnya, baik ilmu, keyakinan ucapan, perbuatanmaupun penepatan.Kedududkan As-Sunnah sebagai sumber ajaran islam, selain didasarkan pada keterangan ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits, juga didasari dengan kesepakatan para sahabat. Seluruh sahabat sepakat untuk menetapkan wajib mengikuti hadits,baik pada saat zaman Rasullulah masih hidup maupun sampai setelah wafat.
A.    Fungsi Hadits dan Sunnah
·         Bayan Al-Taqrir (memperjelas isi Al-Qur’an
Fungsi Hadits sebagai bayan al-taqrir untuk memperkuat isi dari Al-Qur’an dan sebagai contoh hadits yang telah diriwayatkan oleh H.R Bukhari muslim yang berkaitan dengan perintah berwudhu.
·         Bayan At-Tafsir( menafsirkan isi Al-Qur’an )
Fungsi Hadits memberikan tafsiran (perincian) terhadap isi dalam Al-Qur’an yang sifatnya umum (mujmal) memberikan batasan (persyaratan) kepada ayat-ayat yang mutlak (taqyid).
4.      Ijtihad
Ijtihad yaitu mengerahkan segala kemampuan berpikir secara maksimal untuk mengeluarkan hukum syar’i dari dahlil-dahlil syara’yaitu Qur’an dan Hadits. Ijtihad dapat dilakukan jika terjadi suatu masalah yang hukumanya tidak terdapat dalam Al-quran maupun pada Hadits, maka dapat dilakukan Ijtihad dengan menggunkan akal pikiran dan mendasarkan kepada Al-Qur’an dan Hadits.
A.    Macam-Macam Ijtihad
·         Qiyas yaitu menggabungkan atau menyamakan. Artinya menetapkan suatu hukum atau suatu perkara yang baru muncul,yang belum ada pada masa sebelumnya namun memiliki kesamaan dalam sebab, manfaat,bahaya dan berbagai aspek dengan perkara dahulu serta dihukumi sam. Dalam islam, ijma dan Qiyas sifatnya darurat bila ada peraturan yang belum ditetapkan pa masa-masa sebelumya.
·         Istihsan yaitu tindakan meninggalkan suatu hukum kepada hukum lainya disebabkan adanya suatu dahlil syara yang mengharuskan untuk meninggalkanya. Berbeda dengan Al-Qur’an,hadits,ijma dan Qiyas yang kedudukanya sudah disepakati oleh para ulama sebagai sumber hukum islam.istilah ini adalah salah satu cara yang digunakan hanya oleh sebagian ulama saja.
·         Maslahat Al-Mursalah (utility) yaitu menetapkan hukum kepada satu persoalan   ijtihadiyah atas dasar pertimbangan kegunaan dan pemanfaatan.

BAB 8 (PENGELOMPOKAN KEILMUAN DALAM ISLAM)

1.      Bayani
Kata bayani berasal dari bahasa arab yakni al bayan yang secara harfiah bermakna sesuatu yang jauh atau sesuatu yang terbuka. Dalam epistemology islam bayani adalah pendekatan dengan cara menganalisis teks. Oleh karana itu, secara langsung bayani adalah memahami teks sebagai pengetahuan jadi dan langsung mengaplikasikan tanpa perlu pemikiran. Namun secara tidak langsung bayani berarti memahami teks sebagai pengetahuan mentah sehingga perlu tafsir dan penalaran.
2.      Burhani
Burhani merupakan bahasa arab yang secara harfiyah bermakna mensucikan atau menjrnihkan. Menurut ulama usul, al Burhan adalah sesutatu yang memisahkan kebenaran dan kebatialan dan membedakan yang benar dariyang salah melalui penjelasan. Jadi epistemology burhani adalah epistemology yang berpandangan bahwa sumber ilmu pengetahuan adalah akal. Akal menurut epistemology ini mempunyai kemampuan untuk menemukan berbagai pengetahuan, bahkan dalam bidang gama sekalipun akal mampu untuk mengetahuinya, seperti masalah baik dan buruk.
     Sikap terhadap kedua apistemology bayani dan burhani bukan berate haus di pisahkan dan hanya boleh memilih salah satu diantara keduanya. Mala untuk menyekesaikan problem problem social dalam studi islam justru di anjurkan untuk memadukan keduanya. Dari perpaduan ini muncul nalar abduktif, yakni mencoba memadukan madel dedukti dan induktif. Perpaduan dari hasil bacaan  dan hasil hasil empiris, justru kelak melahirkan ilmu islam yang lengkap, dan kelak  dapat menuntasakan problem problem social kekinian dan keindonesiaan.
       Epistemology burhani menekankan visinya pada potensi bawaan manusia secara naluriah, inderawi, experimentasi, dan konseptualisasi. Jadi epistemolgi ini dalam kbidang keagamaan banyak digunakan oleh aliran yang berpaham rasionalis seperti mu’tazilah dan ulama moderat















1.      Al-Sunnah










BAB 11 (ALIRAN DALAM PEMIKIRAN ISLAM “KALAM” DAN SEJARAHNYA)
            Ilmu kalam merupakan disiplin ilmu keislaman yang banyak mengedepankan pembicaraan tentang persoalan-persoalan kalam Tuhan. Persoalan kalam ini biasanya mengarah sampai pada perbincangan yang mendalam dengan dasar-dasar argumentasi,baik rasional (aqliyah) maupun (naqliyah). Lahirnya ilmu kalam erat kaitannya dengan aqidah yang fundamental yang dihadapi umat Islam. Diantara persoalan kalam yang terkenal adalah masalah sifat Tuhan,status Al-Qur’an,penciptaan dunia,kausalitas,takdir dan kehendak bebas.
            Kalam secara harfiah berarti pembicaraan. Istilah ini merujuk kepada sistem pemikiran spekulatif yang berfungsi untuk mempertahankan Islam dan tradisi keislaman dari ancaman maupun  tantangan dari luar. Para pendukungnya mutakallium,adalah orang-orang yang menjadikan dokma atau persoalan-persoalan teologis kontroversial sebagai topik diskusi dan wacana dialektik,dengan menawarkan bukti-bukti spekulatif untuk mempertahankan pendirian mereka.
            Sumber-sumber ilmu kalam,yaitu Al-Qur’an,Hadits,dan pemikiran manusia. Sejarah timbulnya persoalan kalam,yaitu dipicu oleh kemunculan persoalan politik yang menyangkut peristiwa’Utsman bin Affan yang berbuntut pada penolakan Mu’awiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib’. Pendapat lain mengatakan bahwa persoalan kalam pertama kali muncul adalah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir. Dalam arti siapa yang telah keluar dari Islam  dan siapa yang masih tetap dalam Islam.
            Ada tiga aliran teologi dalam Islam,yaitu aliran khawarij (menegaskan bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir,dalam arti telah keluar dari Islam atau tegasnya murtad dan wajib dibunuh), aliran murji’ah (menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar masih tetap mukmin dan bukan kafir,soal dosa yang dilakukannya hal itu terserah kepada Allah untuk mengampuni atau menghukumnya), dan aliran mu’tazilah (tidak menerima kedua pendapat diatas,bagi mereka orang yang berdosa besar bukan kafir).
            Dalam Islam timbul pula dua aliran teologi yang terkenal dengan nama Qadariyah dan Jabariyah. Menurut Qadariyah,manusia mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Adapun Jabariyah,berpendapat sebaliknya bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya.
            Objek kajian ilmu kalam memiliki empat tema,yaitu Uluhiyyah (ketuhanan,bertujuan untuk menjelaskan zat dan sifat-sifat Allah), Nubuwwah (kenabian,dimaksudkan untuk kesucian dan kebenaran para nabi), Imamah (kepemimpinan,menjelaskan orang yang berhak memimpin dan menggantikan tugas nabi), Al-Ma’ad (tempat kebali,menjelaskan hari kiamat dan pengumpulan di padang mahsyar dalam bentuk jasad atau ruh).
            Ketika membuktikan kebenaran dan membela akidah Islam,ilmu kalam biasanya mendasarkan pijakan kepada teks
BAB 12 (PEMIKIRAN ISLAM FIQIH)
            Fiqih menurut bahasa berasal dari kata “faqaha” yang berarti memahami dan mengerti. Sedangkan menurut istilah fiqih adalah ilmu untuk mengetahui hukum-hukum syara’ yang pada perbuatan anggota,diambil dari dalil-dalilnya yang terperinci. Fiqih atau fiqh dalam bahasa Arab adalah salah satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia,baik kehidupan pribadi,bermasyarakat maupun kehidupan manusia dengan Tuhan-nya.
            Sejarah perkembangan fiqih yaitu pada masa Rasulullah SAW,dimana semasa hidupnya beliau menjadi referensi setiap umat muslim untuk mengetahui hukum agamanya. Hukum Rasulullah yang diperintahkan adalah hukum Allah yang bersifat qath’iy meskipun berbentuk pemahaman terhadap ayat Al-Qur’an atau tafsirnya.
            Setelah Rasulullah SAW wafat dan wilayah-wilayah baru Islam sangat luas,mulailah kebutuhan ijtihad para sahabat meningkat tajam. Pada fase ini ini terjadi perkembangan fiqih yang sangat besar dan menjadi satu ilmu tersendiri dengan menampilkan ulama-ulama besar yang terkenal,yaitu Abu hanifah,Malik bin Anas Al-Ashbahi,Muhammad bin Idris As-Syafi’i Al-qurarasyi,Ahmad bin Hambal Asy-Syaibaniy.
            Sejak wafatnya empat imam mazhab sampai runtuhnya khilafah Utsamaniyah,kaum muslimin menerima empat mazhab dengan talaqqi,dan menjadikannya sebagai pegangan fiqih Islam. Para ulama mengarahkan usahanya untuk mencari dalil atas pendapat-pendapat mazhab,berijtihad di dalam mazhab,mentarjih antara pendapat yang berbeda-beda dalam satu mazhab.
            Kaum muslimin telah bersepakat bahwa referensi dasar setiap mslim untuk menggali hukum-hukum Islam adalah kitabullah dan sunnah rasul. Perbedaan pendapat terjadi pada sumber-sumber hukum lainnya,yaitu ijma,qiyas,istihsan,maslahah,dan al-urf (adab kebiasaan).
Hukum syar’i ada dua macam,yaitu qath’iy (sekumpulan hukum yang ditunjukkan oleh Al-qur’an dan As-Sunnah yang pasti) dan zhanny (sekumpulan hukum yang digali oleh para ulama dari sumber syar’i yang lain dengan berijtihad).  

BAB 14 (ISU-ISU AKTUAL DALAM STUDI ISLAM)
            Pluralisme secara etimologi berasal dari kata “plural” (Inggris) yang berarti lebih dari satu atau banyak dan berkenaan dengan keanekaragaman dan “isme” yang berarti paham. Dengan demikian,pluralisme berarti paham kemajemukan. Ada dua perspektif dalam memahami pluralisme. Anti pluralis menganggap pluralisme sebagai menyamakan semua agama (sinkretik),sedangkan orang yang pro dengan pluralisme memaknai pluralisme sebagai menghargai antar umat beragama,tidak menghakimi agama lain,serta tidak merasa agamanya paling benar.
            Hubungan sosial antara umat manusia membuka dua pilihan,yaitu harmoni atau konflik. Harmoni terbangun ketika masing-masing berusaha untuk saling memahami,saling toleransi,dan menghilangkan berbagai prasangka negatif terhadap orang lain. Sebaliknya, konflik  terjadi ketika masing-masing pihak memegang dengan teguh kebenaran yang diyakininya.
            Pemahaman masyarakat terhadap pluralisme sangat beragam,diantaranya ada yang berkonotasi positif,netral,dan negatif. Mereka yang memaknai secara negatif melihat pluralisme sebagai konsep yang sarat kepentingan ideologis,imperialis,bahkan teologis. Dan mereka juga menganggap pluralisme sama dengan relativisme,yaitu pandangan yang melihat tidak ada kebenaran yang mutlak atas sebuah agama.
            Kata “fundamental” berarti bersikap mendasar/pokok. Jika diartikan sebagai penganut gerakan keagamaan yang bersifat kolot dan reaksioner,yang memiliki doktrin untuk kembali kepada ajaran agama  yang asli seperti tersurat dalam kitab suci.







No comments:

SEJARAH PERADABAN ISLAM PADA AWAL PERMULAAN ISLAM SAMPAI DENGAN KHULAFAURRASYIDIN

                                                                                     BAB I                                            ...