BAB 1 (ISLAM SEBAGAI OBJEK ILMU)
Kata ilmu berasal dari bahasa Arab “ilmu” yang berarti
pengetahuan. Dari segi bahasa,ilmu berarti jelas,baik dalam arti proses maupun
objeknya. Ilmu yang berarti pengetahuan yang jelas itu ada dua macam,yaitu
pengetahuan biasa dan pengetahuan ilmiah.Pengetahuan biasa diperoleh dari
keseluruhan bentuk upaya kemanusiaan,seperti perasaan,pikiran,pengalaman,panca
indera,dan intuisi untuk mengetahui sesuatu tanpa memperhatikan objek,cara,dan
kegunaannya.
Di
dalam Al-Qur’an,kata ilmu berulang 854 kali.Hal itu menunjukkan betapa
Al-Qur’an memberikan perhatian yang besar terhadap ilmu.Quraish Shihab
mengatakan,bahwa ilmu diperoleh manusia melalui dua cara,yaitu ilmu yang
diperoleh tanpa usaha manusia,yaitu hanya ilmu yang berasal dari Allah.,tetapi
Allah memberikan ilmu tersebut kepada orang yang dia kehendaki dan ilmu yang
diperoleh dengan usaha manusia,jadi selain kita bertawakal kita juga harus
berusaha untuk mendapatkan ilmu dengan belajar yang rajin.
Dalam
pengembangan ilmu pengetahuan,manusia hanyalah subyek yang
menemukan,mengolah,dan merumuskan sehingga lahir sebuah teori.Sekecil dan
sesederhana apapun ilmu pengetahuan itu tanpa campur tangan
Allah.Sedangkan,Islam adalah objek dari ilmu. Secara material, ruang lingkup
kajian islam dalam tradisi barat meliputi pembahasan mengenai ajaran,
pemikiran, teks, sejarah, dan institusi keislaman.
Dapat
diketahui bahwa islam dapat diketahui karakteristik yang khas yang dapat
dikenal melalui konsepsinya dalam berbagai bidang, seperti bidang agama,
ibadah, muamalah (kemanusiaan) ysng didalamnya termasuk masalah pendidikan,
ilmu pengetahuan, kebudayaan, sosial, ekonomi, politik, kehidupan, lingkungan
hidup, kesehatan, pekerjaan, serta islam sebagai sebuah disiplin ilmu.
Studi
Islam sebagai usaha untuk mempelajari secara mendalam tentang Islam dan segala
seluk-beluk yang berhubungan dengan agama Islam sudah tentu mempunyai tujuan
yang jelas,yang sekaligus menunjukkan kemana studi Islam diarahkan dengan arah
dan tujuan yang jelas,maka dengan sendirinya studi Islam akan tersusun secara
sistematis.
Ada
dua metodologi yang dipakai dalam proses pengilmuan Islam,yaitu integralisasi
dan objektifikasi.Pertama,integralisasi ialah pengintegrasian kekayaan keilmuan
manusia dengan wahyu (petunjuk Allah dalam Al-Qur’an beserta pelaksanaannya
dalam sunah Nabi).Kedua,objektifikasi ialah menjadikan pengilmuan Islam sebagai
rahmat untuk semua orang (rahmatan lil alamin).
BAB 2 (ISLAM DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI)
BAB 3 (PERKEMBANGAN STUDI ISLAM)
Masyarakat indonesia yang pluralistik dalam bidang keagamaannya sangat menunggu-nunggu
hasil kajian-kajian keilmuan dan penelitian-penelitian dalam bidang agama serta
pemikiran-pemikiran keagamaan yang bersifat positif-konstruktif untuk menompang
keterlibatan bersama seluruh pengikut agama-agama di tanah air dalam membina
dan memupuk Kerukunan Hidup antara Umat Beragama.
Seiring dengan pemekaran wilayah pemahaman dan penghayatan keagamaan, yang
antara lain di sebabkan oleh transparannya sekat-sekat budaya sebagai akibat
luapan arus informasi dalam era ilmu dan teknologi,masyarakat indonesia pada
khususnya dan masyarakat dunia pada umumnya, membutuhkan masukan-masukan dari
kajian-kajian keagamaan yang segar dan tidak lagi menuju bersifat
“teologis-normatif” tetapi juga menginginkan masukan-masukan dari kajian-kajian
keagamaan yang bersifat historis-kritis.
Kajian tentang keislaman di barat sudah ada sejak abad ke-19, yaitu ketika
para sarjana barat mulai tertarik mempelajari dunia timur, khususnya dunia
islam. Memang, pada
mulanya, kajian islam di barat di pelopori oleh para ahli ketimuran (orientalis). Bahkan, kalau di
tarik lebih jauh lagi ke belakang, sejarah perjumpaan barat-islam di mulai
sejak abad ke-13. Dulu, kajian-kajian keislaman di barat lebih fokus terutama pada bidang
filsafat dan ilmu pengetahuan. Karena itu, yang di pelajari oleh akademi barat pada
awal-awal renaissance adalah karya-karya para filosof dan saintis muslim.
Perbedaan mendasar tradisi kajian islam di dunia Timur (islam)dan di barat
terletak pada pendekatan yang di gunakan. Di timur, pendekatan lebih berorientasi materi dan
penguasaan atas khazanah keislaman klasik. Adapun islamic studies di barat,
kajianya lebih beriorientasi pada islami sebagai realitas atay fenomina sosial,
yakni islam yang telah menyejarah, meruang dan mewaktu. Islam dikaji dan di
pelajari hanyalah sebatas islam sebagai ilmu pengetahuan.
Pada era modern ini, kita mendapati dunia akademi barat lebih terbuka pada
cabang-cabang ilmu keislaman yang lain. Tidak hanya Filsafat dan Sains, tetapi
juga cabang-cabang ilmu keislaman, seperti Al-Qur’an, Hadis, Fiqh, dan Sejarah Islam. Dunia
islam, pada abad ke-19 menjadi salah satu “situs arkeologis” yang paling
eksotis untuk di kaji. Studi yang mereka lakukan meliputi seluruh aspek ajaran
islam, seperti sejarah, hukum, teologi, Al-Qur’an, hadis, tasawuf, bahasa,
politik, kebudayaan dan pemikiran.
Perkembangan Islam Klasik ditandai dengan perluasan
wilayah. Ketika tinggal di Makkah, Nabi SAW dan para pengikutnya
mendapat tekanan dari kalangan Quraisy yang tidak setuju terhadap ajaran yang
dibawa beliau. Kemudian Nabi mengirim sejumlah pengikutnya ke Abesinia yang
beragama Kristen Koptis untuk mendapatkan suaka. Pada tahun 620 M, Nabi
Muhammad SAW membuat persetujuan dengan sejumlah penduduk di Yastrib yang
membuat Beliau dan penduduknya diterima di kalangan mereka. Setelah itu Yastrib
disebut Madinah. Saat kedudukan Islam di Madinah menjadi kuat, umat Islam
menentukan langkah selanjutnya yaitu menaklukkan Mekkah.
Setelah Nabi Muhammad SAW wafat,
kemudian digantikan oleh seorang khalifah. Namun akhir kekuasaan al-khulafa
al-rasyidin ditandai dengan perpecahan umat Islam menjadi dua kubu besar:
pendukung Ali bin Abi Thalib dan pendukung Mu’awiyyah bin Abi Sufyan. Kekuasaan
Bani Umayyah dimulai setelah khalifah keempat Ali bin Abi Thalib meninggal
dunia. Akhir kekuasaan Bani Umayyah adanya pemberontakan yang dimotori oleh Abu
Abbas dari Bani Abbas yang bekerja sama dengan Abu Muslim Al Khurasani dari
Syi’ah. Islam zaman pertengahan dapat dibagi menjadi dua: zaman kemunduran dan
zaman tiga kerajaan besar. Zaman kemunduran berlangsung sekitar 250 tahun
(1250-1500), dan zaman tiga kerajaan besar berlangsung selama 300 tahun
(1500-1800).
Kemunduran umat Islam pada zaman
pertengahan diawali dengan kehancuran Bagdad oleh Halagu Khan (cucu Jengis
Khan). Kemudian tiga kerjaan besar yang dimaksud adalah kerajaan Utsmani di
Turki (1290-1924), kerajaan Safawi di Persia (1501-1736), dan kerajaan Mughal
di India (1526-1858). Akan tetapi kemajuan tiga kerajaan besar ini tidak bertahan lam karena
adanya kerusakan internal dan serangan dari luar.
Dalam
mempelajari islam di perlukan sebuah metodologi agar ilmu tersebut dapat
tersistematisi dengan baik. Melihat pentingnya sebuah metodologi dalam memahami
islam, banyak ahli yang mencoba untuk menjelaskan metodologi mempelajari islam
tersebut. Salah satu ahli yang secara serius mengupas masalah metodologi adalah Ali
Syari’ati. Ia mengatakan, ada berbagai metode untuk memahami islam. Pertama, mengenal Allah dan
membandingkannya dengan sesembahan agama-agama lain. Kedua, mempelajari kitab Al-Qur’an dan membandingkan dengan
kitab-kitab samawi (atau kitab-kitab yang di katakan samawi) lainnya. Ketiga , mempelajari kepribadian Rasul
Islam dan membandingkannya dengan tokoh-tokoh besar pembaharuan yang pernah
hidup dalam sejarah. Keempat,
mempelajari tokoh-tokoh utama agama maupun aliran-aliran pemikiran lain.
Akidah adalah bagian
dari ajaran Islam yang mengatur cara berkeyakinan. Pusatnya ialah keyakinan
kepada Tuhan. Akidah merupakan fondasi ajaran Islam secara keseluruhan, di atas
akidah itulah keseluruhan ajaran Islam berdiri dan didirikan. Karena kedudukan akidah demikian penting, maka akidah
seseorang muslim harus kuat. Dengan kuat akidahnya akan kuat pula keislamannya
secara keseluruhan. Untuk memperkuat akidah perlu dilakukan sekurang-kurangnya
dua hal: 1. Mengamalkan keseluruhan ajaran Islam sesuai kemampuan secara
sungguh-sungguh. 2. Mempertajam dan memperluas pengertian tentang ajaran Islam.
Jadi akidah dapat diperkuat dengan pengamalan, pengalaman dan pemahaman.
Studi Islam adalah sebuah usaha untuk mempelajari islam
secara mendalam dan segala seluk-beluk yang berhubungan dengan agama Islam.
Studi islam ini mempunyai tujuan yang jelas, sekaligus menunjukkan arah studi
Islam tersebut. Dengan arah dan tujuan yang jelas itu, dengan sendirinya, studi
Islam merupakan usaha sadar dan tersusun secara sistematis.
BAB
4 (SEJARAH PERADABAN ISLAM PADA AWAL PERMULAAN ISLAM SAMPAI DENGAN KHULAFAURRASYIDIN)
Sejarah Peradaban
Islam Pada Awal Permulaan Islam :
·
Tahap pertama dalah dakwah secara rahasia hal ini mungkin
didasarkan atas aspirasi dan pengalaman beliau bahwa senua yang dilaksanakan
pada tingkat permulaan belum boleh secara demonstratif dan terbuka. Dakwah
dilakukan pda keluarga terdekat, pada teman- teman dekatnya dengan
pendekatan-pendekatan yang bersifat pribadi.
·
Seruan Nabi kepada
orang-orang mekkah untuk beralih agama yaitu agama Islam namun masih dalam semi
rahasia sifatnya lebih luas dari yang pertama.
·
Tahapan ketiga dari seruan Nabi Muhammad adalah dengan
demonstratif dan terbuka. Pada tahap ini masyarakat secara umum dan luas diajak
oleh Nabi Muhammad untuk menjadi
penganut Islam yang setia. Nabi
memperkenalkan Islam di tempat umum.
Di masa Abu Bakar tidak
tampak ada suatu perubahan dalam lapangan peradilan ini, karena kesibukannya
memerangi sebagai kaum muslimin yang murtad
sepeninggal Rasulullah Saw, dan kaum pembangkang menunaikan zakat dan urusan -
urusan politik dan pemerintahan lainnya, di samping belum meluasnya wilayah
kekuasaan islam pada masa itu. Dalam masalah peradilan, Abu Bakar mengikuti
jejak Nabi Muhammad Saw, yakni ia sendirilah memutuskan hukum di anatra umat
islam di Madinah. Adapun sumber hukum pada Abu Bakar adalah Al-Qur’an,sunnah,
dan ijtihad setelah pengkajian dan
musyawarah dengan para sahabat. Dapat dikatakan bahwa pada pemerintahan Abu
Bakar ada tiga kekuasaan, pertama, quwwat al-syari’ah (
legislatif ) , kedua, quwwad al-qadhaiyah ( di dalam masuk peradilan)
dan ketiga, quwwat al-tanfisiyyah
( Eksekutif ).
Setelah Abu Bakar
meninggal dunia, Umar menggantikan kedudukannya sebagai khalifah ke-2.
Pemerintahan Umar Bin Khattab ini berlangsung dari tahun 634 sampai 644 M. Satu
hal yang perlu dicatat terlebih dahulu tentang kebijakan – kebijakan Umar dalam
melanjutkan usaha pendahuluannya adalah: (1) Umar turut aktif menyiarkan agama
Islam. Ia melanjutkan usaha Abu Bakar meluaskan negara Islam sampai ke Paslestina,Syria,Irak. Dan
Persia di sebelah Utara serta ke Mesir Barat Daya; (2) Menetapkan tahun islam
yang terkenal dengan tahun hijriyah berdasarkan peredaran bulan (qamariyah),
dibadingkan dengan tahun masehi (miladiyah) yang didasarkan pada
peredaran matahari. Perbedaan diantara tahun ini setiap tahun adalah 11 hari.
Penetapan tahun hijriyah ini dilakukan Umar pada 638M; (3). Sikap tolerannya
terhadap pemeluk Negara lain. Hal ini terbukti ketika beliau hendak mendirikan
masjid di Jarusalem (Palestina). Beliau meminta izin kepada pemeluk agama lain
disana, padahal beliau adalah pemimpin dunia waktu itu.
Pemerintahan Usman Bin
Affan berlangsung dari tahun 644-656M. Ketika dipilih, Usman telah berusia 70
tahun. Di masa pemerintahannya perluasan daerah islam diteruskan ke Barat
sampai ke Maroko, ke Timur menuju India, dan ke Utara bergerak menuju
Konstatinopel. Usman Bin Affan adalah orang pertama yang mengkhususkan kantor
untuk peradilan,sedangkan peradilan dalam masa dua Khalifah sebelumnya
dilaksanakan di Masjid. Peradilan pada masa Usman sama seperti peradilan di masa
dua sahabat sesudahnya. Usman mengutus petugas-petugas sebagai pengambil pajak
dan penjaga batas-batas wilayah untuk menyeru amar ma’ruf nahi munkar. Usman
memberikan hukuman cambuk terhadap orang yang biasa minum arak , dan mengancam
setiap orang yang berbuat bid’ah dikeluarkan dari kota Madinah, dengan demikian
keadaan masyarakat selalu dalam kebenaran.
Setelah Utsman wafat, masyarakat
beramai-ramai menunjuk Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam
tahun. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi berbagai penolakan. Tidak ada masa
sedikit pun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Setelah
menduduki jabatan khalifah, Ali menon-aktifkan para gubernur yang diangkat oleh
Utsman. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran
mereka. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Utsman kepada penduduk dengan
menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem
distribusi pajak tahunan di antara orang-orang Islam sebagaimana pernah
diterapkan Umar.
Tidak lama setelah itu,
Ali bin Abi Thalib menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Alasan
mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Utsman, dan mereka menuntut bela
terhadap darah Utsman yang telah ditumpahkan secara zhalim. Ali sebenarnya
ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair
agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun
ajakan tersebut ditolak. Perang ini dikenal dengan nama Perang Jamal (Unta),
karena Aisyah dalam pertempuran itu menunggang unta, dan berhasil mengalahkan
lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim
kembali ke Madinah.
Bersamaan dengan itu,
kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari
para gubernur di Damaskus, Mu'awiyah, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat
tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan. Setelah berhasil
memadamkan pemberontakan Zubair, Thalhah dan Aisyah, Ali bergerak dari Kufah
menuju Damaskus dengan sejumlah besar tentara. Pasukannya bertemu dengan
pasukan Mu'awiyah di Shiffin. Pertempuran terjadi di sini yang dikenal dengan
nama Perang Shifin Perang ini diakhiri dengan tahkim (arbitrase), tapi tahkim
ternyata tidak menyelesaikan masalah, bahkan menyebabkan timbulnya golongan
ketiga, kaum, Khawarij orang-orang yang keluar
dari barisan Ali. Akibatnya, di ujung masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib umat
Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu Mu'awiyah, Syi'ah (pengikut
Abdullah bin Saba’ al-yahudu) yang menyusup pada barisan tentara Ali, dan
al-Khawarij (orang-orang yang keluar dari barisan Ali).
BAB 5 (SEJARAH BANI UMAYAH, ABBASIYAH DAN TURKI USMANI)

1. Pergantian khalifah melalui garis keturunan 1. Pengembangan Bahasa Arab
dengan mengutamakan senoritas sehingga 2. Marbad kota pusat kegiatan Ilmu
menimbulkan persaingan. 3. Ilmu Qiraat
2. Konflik antar kelompok. 4. Ilmu Tafsir
3. Pertentangan antar suku. 5. Ilmu Hadis
4. Lemahnya Ilmu Agama. 6. Ilmu Fiqih
5. Muncul kekuatan baru. 7. Ilmu Nahwu
8.
Ilmu Jughrafi dan Tarikh
9.
Usaha Penerjemahan
Para
sejarahwan menilai bahwa kebangkitan daulat Bani Abbasiyah merupakan suatu
revolusi. Ciri kebangkitan bani Abbasiyah ketika itu sama dengan ciri yang
menyertai revolusi di berbagai negara di dunia modern sekarang ini. Di namakan
Bani Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa Dinasti ini adalah keturunan
Abbas. Paman Nabi Muhammad SAW yang bernama al-Abbas ibn Abd
al-Muttalib ibn Hasyim.
Kekuasaan Dinasti Bani Abbasiyah berlangsung dari
tahun 750-1258 M. Pada abad ketujuh terjadi pemberontakan diseluruh negeri.
Pemberontakan yang paling dahsyat dan merupakan puncak dari segala
pemberontakan yakni perang antara pasukan Abbul Abbas melawan pasukan Marwan bin
Muhammad (Dinasti Bani Umayyah). Yang akhirnya dimenangkan oleh pasukan Abbul
Abbas. Dengan jatuhnya negeri Syiria, berakhirlah riwayat Dinasti Bani Umayyah
dan bersama dengan itu bangkitlah kekuasaan Abbasiyah. Dari sini dapat
diketahui bahwa bangkitnya Daulah Abbasiyah bukan saja pergantian Dinasti akan
tetapi lebih dari itu adalah penggantian struktur sosial dan ideologi. Sehingga
dapat dikatakan kebangkitan Daulah Bani Abbasiyah merupakan suatu revolusi. Peradaban dan kebudayaan Islam tumbuh dan berkembang
bahkan mencapai kejayaannya pada masa Abbasiyah. Hal tersebut dikarenakan
Dinasti Abbasiyah lebih menekankan pembinaan peradaban dan kebudayaan Islam
daripada perluasan wilayah.
Hal yang menyebabkan kemunduran daulah Bani Abbasiyah adalah :
1.
Kemerosotan Ekonomi
2.
Konflik Keagamaan
3.
Ancaman dari luar
4.
Persaingan Antar Bangsa
Setelah kekhalifan pada zaman
Abbasiyyah kemudian berlanjut pada zaman Turki Usmani.Pada masa kekhalifahan
Turki Usmani ini banyak terjadi perubahan baik dari segi kemajuan maupun
kemunduran.
Kemajuan dan
perkembangan pada zaman kerajaan Turki Usmani :
1.
Bidang
Kemiliteran dan Pemerintahan
Pemimpin Turki
Usmani melakukan ekspansi dengan cepat dan luas dan mereka adalah orang-orang
yang kuat.Faktor yang mendukung keberhasilan Turki Usmani di bidang ini bukan
semata-mata karena keunggulan politik para pemimpinnya tetapi juga karena
faktor lain seperti keberanian, keterampilan, ketangguhan, dan kekuatan
militernya yang sanggup betempur kapan dan dimana saja.
2.
Bidang
Ilmu Pengetahuan dan Budaya
Sebagai bangsa
yang berdarah militer, Turki Usmani lebih memfokuskan kegiatan di bidang
militer saja dibanding dengan ilmu pengetahuan yang tidak begitu menonjol. Karena
itulah,di dalam khazanah intelektual islam kita tidak menemukan ilmuan
terkemuka dari Turki Usmani.Namun,dapat dilihat dari pengembangan seni
arsitektur Islam berupa bangunan-bangunan masjid yang indah, seperti Masjid
Al-Muhammadi atau Jami’ Sultan Muhammad Al-fatih, Masjid Agung Sulaiman dan
Masjid Aby AL-Anshari.
3. Bidang Keagamaan
Terdapat
beberapa kajian-kajian ilmu pengetahuan seperti fiqih,ilmu kalam,tafsir.Namun
para penguasa lebih cenderung untuk menegakkan satu mazhab keagamaan dan
menekan mazhab lainnya.
Faktor yang menyebabkan Kerajaan Usmani mengalami kemunduran antara lain
sebagai berikut :
1.
Wilayah Kekuasaan yang Sangat Luas
Suatu negara yang sangat luas biasanya mempunyai
wilayah yang rumit dan komplek sehingga perlu administrasi pemerintahan yang
baik. Namun pemerintahan pada Turki Usmani ada yang tidak beres.Mereka lebih
berambisi untuk menguasai wilayah itu sehingga menimbulkan perang secara
terus-menerus.
2.
Heterogenitas Penduduk
Wilayah yang luas biasanya didiami oleh penduduk
yang beragam.Untuk itu perlu suatu organisasi pemerintahan yang teratur dan
didukung oleh administrasi yang baik.Namun karena perbedaan bangsa dan agam
sering di acap kali sesuatu yang melatarbelakangi pemberontakan dan peperangan.
3.
Kelemahan para penguasa
Setelah Sulaiman Al-Qanuni wafat, Kerajaan Usmani diperintah
oleh penguasa yang lemah sehingga pemerintahan menjadi kacau dan tidak teratur.
4.
Pemberontakan tentara Jenissari
Pemberontakan tentara Jenissari terjadi sebanyak
empat kali (1525 M, 1632 M, 1727M, dan 1826 M.
5.
Merosotnya Ekonomi
Pendapatan semakin berkurang karena perang yang
tak pernah berhenti sehingga perkonomian semakin merosot.Sementara belanja
negara sangat besar termasuk untuk biaya perang.
BAB
6 (PENYEBARAN DAN PERKEMBANGAN ISLAM DI ASIA TENGGARA)
1. Saluran-saluran
Islamisasi ke Asia Tenggara .
Masuknya Islam ke Asia
Tenggara terdapat beberapa saluran-saluran yang dapat membawa agama Islam terus
berkembang, yaitu :
a.
Saluran perdagangan.
Saluran
Islamisasi perdagangan merupakan salah satu saluran yang sangat menguntungkan.
Hal ini mengingat bahwa dalam Islam tidak ada pemisahan antara aktivitas
perdagangan dengan kewajiban mendakwahkan Islam kepada pihak-pihak lain. Awalnya
para pedagang berdatangan di pusat-pusat perdagangan seperti di pelabuhan-pelabuhan.
Para pedagang ini selanjutnya ada yang tinggal, baik untuk sementara waktu
maupun menetap. Lambat laun tempat mereka
tinggal ini menjadi koloni-koloni, seperti koloni Cina dan koloni Arab.
Selanjutnya, koloni- koloni tersebut menadi perkampungan, seperti Pacinan
(kampung Cina) dan Pakojan (kampung
orang-orang dari India, yang kemudian diambil alih oleh orang-orang Arab).
b.
Saluran perkawinan.
Perkawinan
antara pedagang atau saudagar muslim dengan perempuan lokal juga merupakan
bagian yang erat berhubungan prosees Islamisasi. Isalmisasi
melalui saluran ini merupakan proses pengIslaman yang paling mudah. Saluran
perkawinan atau keluarga merupakan saluran yang memegang peranan penting dalam
proses internalisai ajaran Islam di Asia Tenggara, baik dalam arti pengIslaman
maupun pemasukan nilai-niai dan norma – norma Islam kedalam lingkungan
masyarakat. Dengan perkawinan tersebut,
selain akan membentuk generasi-generasi baru Islam, juga akan besar pengaruhnya
terhadap proses pengIslaman selanjutnya. Dalam keluarga-keluarga muslim inilah
anak-anak di didik
dan dipersiapkan untuk menjadi generasi muda muslim sebagai generasi penerus
dalam penyebaran dan pengembangan Islam selanjutnya.
c.
Tarekat (tasawuf)
Tarekat (tasawuf) juga merupakan saluran penting dalam
proses Islamisasi di Asia Tenggara,tasawuf juga termasuk
kategori media yang berfungsi dan membentuk kehidupan sosial bangsa di Asia
Tenggara yang meninggalkan banyak bukti jelas yang berupa naskah-naskah antara
abad ke-13 dan ke-18. Hal ini berhubungan langsung dengan penyebaran Islam di
Asia Tenggara dan memegang sebagian peranan penting dalam organisasi masyarakat
di kota-kota pelabuhan.
d.
Pendidikan.
Dengan demikian, muncullah lembaga-lembaga
pendidikan Islam secara informal di masyarakat. Sebelum masa kolonisasi,
daerah-daerah Islam di Asia Tenggara termasuk Indonesia mempunyai sistem
pendidikan yang menitik beratkan pada pendidikan membaca Al-Qur’an, pelaksanaan
shalat dan pelajaran tentang kewajiban-kewajiban pokok agama. Sejalan dengan
proses penyebaran Islam di Asia Tenggara, pendidikan Islam mulai tumbuh
meskipun masih bersifat individual. Kemudian, dengan memanfaatkan
kembaga-lembaga, masjid, surau, dan langgar mulailah secara bertahap
berlangsung pengajian umum mengenail tulis baca Al-Qur’an dan wawasan
keagamaan. Bentuk yang paling mendasar daribentuk pendidikan ini umumnya
disebut dengan pengajian Al-Qur’an.
Selain saluran Islamisasi
ke Asia Tenggara ada beberapa teori mengenai proses sejarah masuknya Islam ke
Asia Tenggara adalah sebagai berikut :
a.
Teori pertama mengatakan
bahwa Islam datang langsung dari Arab Hadramaut. Teori ini dikemukakan oleh
Crawfrud. Crawfrud
menyatakan bahwa “Islam datang langsung dari Arab” , meskipun yang lain
menyebutkan adanya bagian dari orang-orang Mohammedan di India Timur.
b. Teori
kedua mengatakan bahwa “Islam
datang dari India”, pertama kali
dikemukakan oleh Pijnapel tahu 1872. Berdasarkan terjemahan Perancis tentang
catatan perjalanan Sulaiman, Marcopolo dan Ibnu Battutah. Ia menyimpulkan bahwa
“orang-orang Arab yang bermazhab Syafi’i,Gujarat dan Malabar di India yang
membawa Islam di Asia Tenggara”.
c. Teori
ketiga yang dikembangkan oleh Fatimi bahwa “Islam datang dari Benggali (kini
Bangladesh)”. Ia mengutip keterangan Tome Peres yang mengemukakan bahwa”
kebanyakan orang Islam terkemuka di Pasai adalah orang Benggali atau keturunan
mereka. Dan Islam pertamakali muncul di
Semenanjung Malaya , dari arah Pantai Timur bukan dari Barat (Malaka), pada abad
ke-11 M melalui kantong, Phanrang (Vietnam), Leran dan Trengganu”.
Sementara
itu, mengenai proses masuknya Islam di Asia Tenggara tidak berlangsung secara
serta-merta, akan tetapi melalui beberapa tahap.
a.
Tahap pertama, dimulai
dengan kedatangan Islam yang kemudian diikuti dengan kemerosotan keadaan,
akhirnya keruntuhan kerajaan Majapahit pada kurun abad ke-14 dan ke-15.
b.
Tahap kedua, sejak datang
dan mapannya kekuasaan kolonialisme Belanda di Indonesia, Inggris di
Semenanjung Malaya,dan Spanyol di Filipina sampai abad ke-19.
c.
Tahap ketiga, bermula pada
abad ke-20 dengan terjadinya pemahaman liberalisasi kebijakan pemerintah
kolonial terutama di Indonesia.
Sejarah perkembangan kesultanan Islam di wilayah
Asia Tenggara tidak lepas dari kepentingan perdagangan dan syiar agama yang
dibawa oleh saudagar dan ulama muslim dari Asia Barat. Adapun
Malaka dikenal sebagai pintu gerbang Nusantara. Julukan ini diberikan sebagai
jalan lalu lintas antara Asia Timur dan Asia
Barat. Bagi para pedagang yang hendak keluar masuk pelabuhan di Asia Tenggara.
Sedangan Aceh menjadi pintu masuk para pedagang Islam dari Asia Barat sehingga
mendapat julukan Serambi Mekah.
BAB 7 (SUMBER-SUMBER AJARAN ISLAM)
1. Al-Qur’an
Al-Qur’an
berasal dari kata qira’ah, artinya
“bacaan”, yaitu kitab suci yang di turunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad.
Al-Qur’an adalah firman Allah yang di turunkan kepada muhammad, memiliki
kemukjizatan lafal, membacanya bernilai ibadah, diriwayatkan secara al-mutawatir,tertulis dalam mushaf; dimulai dari surat al-fatihah
dan diakhiri surat al-nas. Al-Qur’an memiliki beberapa nama anatara lain:
Al-Kitab,Kitabullah,Al-Furqan,Al-Dzikr,Al-Karim,Al-Kalam dan An-Nur.
Berikut ini metode
penafsiran yang berkembang antara lain:
a. Tafsir
tahlili, yaitu mengkaji
Al-Qur’an dari segala segi dan maknanya, ayat demi ayat surat demi surat sesuai
dengan urutan dalam mushaf utsmani.
b.
Tafsir ijmali, penafsiran secara singkat, global tanpa uraian panjang lebar dan
menjelaskan mudah dipahami.
c.
Tafsir muqaran (membanding), adalah memilih ayat Al-Qur’an lalu
mengemukakan penafsiran seorang ulama sekaligus membandingkan penafsiran dari
sisi kecenderungan masing-masing.
d.
Tafsir maidhu’i (tematik), yaitu mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur’an yang
berbicara tentang suatu masalah/tema (maudhu) yang mempunyai tujuan dan
pengertian yang satu.
A. Fungsi Al-qur’an :
a. Al-Huda(petunjuk)
Dalam
Al-Qur’an ada tiga fungsi petunjuk bagi manusia,petunjuk bagi orang-orang yang
bertakwa dan petunjuk bagi orang-orang yang beriman. Al-Qur’an bukan hanya
petunjuk bagi umat islam tetapi bagi manusia secara umum. Petunjuk bagi orang
yang beriman islam dalam dirinya yaitu yang mengakui bahwa Nabi Muhammad adalah
utusan Allah dan Allah adalah salah satunya tuhan Semesta Alam.
b.Al-Furqon
(pemisah)
Nama lain Al-Qur’an
adalah Al-Furqon atau pemisah. Ini berkaitan dengan fungsi Al-Quran keajaiban
di dunia dan yang dapat menjadi pemisah antara yang Hak dan yang Batil, atau
antara yang benar dan yang salah. Di dalam Al-Qur’an dijelaskan hal yang
termasuk kategori salah dan benar atau yang hak dan yang batil.
c.
Al-Asyifa (obat)
Di
dalam Al-Qur’an, Al-Qur’an adalah obat dari berbagai penyakit yang ada di dalam
diri manusia, penyakit yang ada di dalam tubuh manusia tidak berupa penyakit
fisik tetapi juga penyakit mental atau psikologis, contohnya mengatasi
depresi,menurut Islam perasaan manusia tidak selalu tenang, kadang merasa
iri,dengki,cemas, dll.
d.
Al-Mau’izah( Nasihat )
Fungsi
Al-Qur’an adalah pembawa nasihat bagi orang-orang yang bertakwa dan juga
sebagai sumber pokok ajaran islam. Dalam Al-Qur’an banyak
sekali nasihat-nasihat, tentang kehidupan bagi orang-orang yang bertakwa , yang
selalu berada dijalan Allah.
2.
Hadits
Hadits
adalah apa yang diperintahkan oleh Nabi Muhammad, baik dari
perbuatan,perkataan,ketetapan, sifat jasmani atau sifat kesopanan, perjalanan
sesudah diangkat menjadi Nabi dan terkadang juga sebelumnya, sehingga arti
Hadits disini bermakna menjadi Sunnah.
3. Sunnah
Sunnah
adalah kata berasal sari bahasa arab yang artinya “kebiasaan” atau “biasa
dilakukan”. Secara artinya sunnah adalah perjalanan yang ditempuh oleh
Rasulullah dan para sahabatnya, baik ilmu, keyakinan ucapan, perbuatanmaupun
penepatan.Kedududkan As-Sunnah sebagai sumber ajaran islam, selain didasarkan
pada keterangan ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits, juga didasari dengan
kesepakatan para sahabat. Seluruh sahabat sepakat untuk menetapkan wajib
mengikuti hadits,baik pada saat zaman Rasullulah masih hidup maupun sampai
setelah wafat.
A. Fungsi
Hadits dan Sunnah
·
Bayan Al-Taqrir (memperjelas isi
Al-Qur’an
Fungsi
Hadits sebagai bayan al-taqrir untuk memperkuat isi dari Al-Qur’an dan sebagai
contoh hadits yang telah diriwayatkan oleh H.R Bukhari muslim yang berkaitan
dengan perintah berwudhu.
·
Bayan At-Tafsir( menafsirkan isi
Al-Qur’an )
Fungsi
Hadits memberikan tafsiran (perincian) terhadap isi dalam Al-Qur’an yang
sifatnya umum (mujmal) memberikan batasan (persyaratan) kepada ayat-ayat yang
mutlak (taqyid).
4.
Ijtihad
Ijtihad yaitu mengerahkan segala kemampuan berpikir
secara maksimal untuk mengeluarkan hukum syar’i dari dahlil-dahlil syara’yaitu
Qur’an dan Hadits. Ijtihad dapat dilakukan jika terjadi suatu masalah yang
hukumanya tidak terdapat dalam Al-quran maupun pada Hadits, maka dapat
dilakukan Ijtihad dengan menggunkan akal pikiran dan mendasarkan kepada
Al-Qur’an dan Hadits.
A. Macam-Macam
Ijtihad
·
Qiyas
yaitu menggabungkan atau menyamakan. Artinya menetapkan suatu hukum atau suatu perkara
yang baru muncul,yang belum ada pada masa sebelumnya namun memiliki kesamaan
dalam sebab, manfaat,bahaya dan berbagai aspek dengan perkara dahulu serta
dihukumi sam. Dalam islam, ijma dan Qiyas sifatnya darurat bila ada peraturan
yang belum ditetapkan pa masa-masa sebelumya.
·
Istihsan
yaitu tindakan meninggalkan suatu hukum kepada hukum lainya disebabkan adanya
suatu dahlil syara yang mengharuskan untuk meninggalkanya. Berbeda dengan
Al-Qur’an,hadits,ijma dan Qiyas yang kedudukanya sudah disepakati oleh para
ulama sebagai sumber hukum islam.istilah ini adalah salah satu cara yang
digunakan hanya oleh sebagian ulama saja.
·
Maslahat
Al-Mursalah (utility) yaitu menetapkan hukum kepada satu persoalan ijtihadiyah atas dasar pertimbangan kegunaan dan pemanfaatan.
BAB 8 (PENGELOMPOKAN KEILMUAN
DALAM ISLAM)
1.
Bayani
Kata bayani berasal dari
bahasa arab yakni al bayan yang secara harfiah bermakna sesuatu yang jauh atau
sesuatu yang terbuka. Dalam epistemology islam bayani adalah pendekatan dengan cara
menganalisis teks. Oleh karana itu, secara langsung bayani adalah memahami teks
sebagai pengetahuan jadi dan langsung mengaplikasikan tanpa perlu
pemikiran. Namun secara tidak langsung bayani berarti memahami teks sebagai
pengetahuan mentah sehingga perlu tafsir dan penalaran.
2.
Burhani
Burhani merupakan bahasa
arab yang secara harfiyah bermakna mensucikan atau menjrnihkan. Menurut ulama
usul, al Burhan adalah sesutatu yang memisahkan kebenaran dan kebatialan dan
membedakan yang benar dariyang salah melalui penjelasan. Jadi epistemology
burhani adalah epistemology yang berpandangan bahwa sumber ilmu pengetahuan
adalah akal. Akal menurut epistemology ini mempunyai kemampuan untuk menemukan
berbagai pengetahuan, bahkan dalam bidang gama sekalipun akal mampu untuk
mengetahuinya, seperti masalah baik dan buruk.
Sikap terhadap kedua apistemology bayani
dan burhani bukan berate haus di pisahkan dan hanya boleh memilih salah satu
diantara keduanya. Mala untuk menyekesaikan problem problem social dalam studi
islam justru di anjurkan untuk memadukan keduanya. Dari perpaduan ini muncul
nalar abduktif, yakni mencoba memadukan madel dedukti dan induktif. Perpaduan
dari hasil bacaan dan hasil hasil
empiris, justru kelak melahirkan ilmu islam yang lengkap, dan kelak dapat menuntasakan problem problem social
kekinian dan keindonesiaan.
Epistemology
burhani menekankan visinya pada potensi bawaan manusia secara naluriah,
inderawi, experimentasi, dan konseptualisasi. Jadi epistemolgi ini dalam
kbidang keagamaan banyak digunakan oleh aliran yang berpaham rasionalis seperti
mu’tazilah dan ulama moderat
1.
Al-Sunnah
BAB 11 (ALIRAN DALAM PEMIKIRAN ISLAM “KALAM” DAN
SEJARAHNYA)
Ilmu kalam merupakan disiplin ilmu keislaman yang banyak
mengedepankan pembicaraan tentang persoalan-persoalan kalam Tuhan. Persoalan
kalam ini biasanya mengarah sampai pada perbincangan yang mendalam dengan
dasar-dasar argumentasi,baik rasional (aqliyah) maupun (naqliyah). Lahirnya
ilmu kalam erat kaitannya dengan aqidah yang fundamental yang dihadapi umat
Islam. Diantara persoalan kalam yang terkenal adalah masalah sifat Tuhan,status
Al-Qur’an,penciptaan dunia,kausalitas,takdir dan kehendak bebas.
Kalam secara harfiah berarti
pembicaraan. Istilah ini merujuk kepada sistem pemikiran spekulatif yang
berfungsi untuk mempertahankan Islam dan tradisi keislaman dari ancaman
maupun tantangan dari luar. Para
pendukungnya mutakallium,adalah
orang-orang yang menjadikan dokma atau persoalan-persoalan teologis
kontroversial sebagai topik diskusi dan wacana dialektik,dengan menawarkan
bukti-bukti spekulatif untuk mempertahankan pendirian mereka.
Sumber-sumber ilmu kalam,yaitu
Al-Qur’an,Hadits,dan pemikiran manusia. Sejarah timbulnya persoalan kalam,yaitu
dipicu oleh kemunculan persoalan politik yang menyangkut peristiwa’Utsman bin
Affan yang berbuntut pada penolakan Mu’awiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi
Thalib’. Pendapat lain mengatakan bahwa persoalan kalam pertama kali muncul
adalah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir. Dalam arti siapa
yang telah keluar dari Islam dan siapa
yang masih tetap dalam Islam.
Ada tiga aliran teologi dalam
Islam,yaitu aliran khawarij (menegaskan bahwa orang yang berdosa besar adalah
kafir,dalam arti telah keluar dari Islam atau tegasnya murtad dan wajib
dibunuh), aliran murji’ah (menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar masih
tetap mukmin dan bukan kafir,soal dosa yang dilakukannya hal itu terserah
kepada Allah untuk mengampuni atau menghukumnya), dan aliran mu’tazilah (tidak
menerima kedua pendapat diatas,bagi mereka orang yang berdosa besar bukan
kafir).
Dalam Islam timbul pula dua aliran
teologi yang terkenal dengan nama Qadariyah dan Jabariyah. Menurut Qadariyah,manusia
mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Adapun
Jabariyah,berpendapat sebaliknya bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan
dalam kehendak dan perbuatannya.
Objek kajian ilmu kalam memiliki
empat tema,yaitu Uluhiyyah (ketuhanan,bertujuan untuk menjelaskan zat dan sifat-sifat
Allah), Nubuwwah (kenabian,dimaksudkan untuk kesucian dan kebenaran para nabi),
Imamah (kepemimpinan,menjelaskan orang yang berhak memimpin dan menggantikan
tugas nabi), Al-Ma’ad (tempat kebali,menjelaskan hari kiamat dan pengumpulan di
padang mahsyar dalam bentuk jasad atau ruh).
Ketika membuktikan kebenaran dan
membela akidah Islam,ilmu kalam biasanya mendasarkan pijakan kepada teks
BAB 12 (PEMIKIRAN ISLAM FIQIH)
Fiqih menurut bahasa berasal dari
kata “faqaha” yang berarti memahami dan mengerti. Sedangkan menurut istilah
fiqih adalah ilmu untuk mengetahui hukum-hukum syara’ yang pada perbuatan
anggota,diambil dari dalil-dalilnya yang terperinci. Fiqih atau fiqh dalam
bahasa Arab adalah salah satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang secara khusus
membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia,baik
kehidupan pribadi,bermasyarakat maupun kehidupan manusia dengan Tuhan-nya.
Sejarah perkembangan fiqih yaitu
pada masa Rasulullah SAW,dimana semasa hidupnya beliau menjadi referensi setiap
umat muslim untuk mengetahui hukum agamanya. Hukum Rasulullah yang
diperintahkan adalah hukum Allah yang bersifat qath’iy meskipun berbentuk
pemahaman terhadap ayat Al-Qur’an atau tafsirnya.
Setelah Rasulullah SAW wafat dan
wilayah-wilayah baru Islam sangat luas,mulailah kebutuhan ijtihad para sahabat
meningkat tajam. Pada fase ini ini terjadi perkembangan fiqih yang sangat besar
dan menjadi satu ilmu tersendiri dengan menampilkan ulama-ulama besar yang
terkenal,yaitu Abu hanifah,Malik bin Anas Al-Ashbahi,Muhammad bin Idris
As-Syafi’i Al-qurarasyi,Ahmad bin Hambal Asy-Syaibaniy.
Sejak wafatnya empat imam mazhab
sampai runtuhnya khilafah Utsamaniyah,kaum muslimin menerima empat mazhab
dengan talaqqi,dan menjadikannya sebagai pegangan fiqih Islam. Para ulama
mengarahkan usahanya untuk mencari dalil atas pendapat-pendapat
mazhab,berijtihad di dalam mazhab,mentarjih antara pendapat yang berbeda-beda
dalam satu mazhab.
Kaum muslimin telah bersepakat bahwa
referensi dasar setiap mslim untuk menggali hukum-hukum Islam adalah kitabullah
dan sunnah rasul. Perbedaan pendapat terjadi pada sumber-sumber hukum
lainnya,yaitu ijma,qiyas,istihsan,maslahah,dan al-urf (adab kebiasaan).
Hukum
syar’i ada dua macam,yaitu qath’iy (sekumpulan hukum yang ditunjukkan oleh
Al-qur’an dan As-Sunnah yang pasti) dan zhanny (sekumpulan hukum yang digali
oleh para ulama dari sumber syar’i yang lain dengan berijtihad).
BAB 14 (ISU-ISU AKTUAL DALAM STUDI ISLAM)
Pluralisme secara etimologi berasal dari kata “plural”
(Inggris) yang berarti lebih dari satu atau banyak dan berkenaan dengan
keanekaragaman dan “isme” yang berarti paham. Dengan demikian,pluralisme
berarti paham kemajemukan. Ada dua perspektif dalam memahami pluralisme. Anti
pluralis menganggap pluralisme sebagai menyamakan semua agama
(sinkretik),sedangkan orang yang pro dengan pluralisme memaknai pluralisme
sebagai menghargai antar umat beragama,tidak menghakimi agama lain,serta tidak
merasa agamanya paling benar.
Hubungan sosial antara umat manusia
membuka dua pilihan,yaitu harmoni atau konflik. Harmoni terbangun ketika
masing-masing berusaha untuk saling memahami,saling toleransi,dan menghilangkan
berbagai prasangka negatif terhadap orang lain. Sebaliknya, konflik terjadi ketika masing-masing pihak memegang
dengan teguh kebenaran yang diyakininya.
Pemahaman masyarakat terhadap
pluralisme sangat beragam,diantaranya ada yang berkonotasi positif,netral,dan
negatif. Mereka yang memaknai secara negatif melihat pluralisme sebagai konsep
yang sarat kepentingan ideologis,imperialis,bahkan teologis. Dan mereka juga
menganggap pluralisme sama dengan relativisme,yaitu pandangan yang melihat
tidak ada kebenaran yang mutlak atas sebuah agama.
Kata “fundamental” berarti bersikap
mendasar/pokok. Jika diartikan sebagai penganut gerakan keagamaan yang bersifat
kolot dan reaksioner,yang memiliki doktrin untuk kembali kepada ajaran
agama yang asli seperti tersurat dalam
kitab suci.
No comments:
Post a Comment